Sebuah pengertian tentang  Masyarakat Beradab dan macam perspektifnya
Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat yang beradab yang menjunjung tinggi  nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam ilmu pengetahuan ( sains ), dan teknologi, dalam sejarah filsafat, sejak filsafat yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal istilah madinah atau polis, yang berarti kota, yaitumasyarakat yang maju dan berperadaban. Istilah dari masyarakat madani pula merupakan translasi dari kata Civil society yang dikemukakan oleh cicero dari barat, yang mana pada saat itu isu yang sangat kental mengenai keagamaan sehingga penggunaan istilah dari masyarakat beradab ini juga merupakan salah satu bentuk perlawanan dari segala bentuk monarki / penguasaan gereja pada saat itu terhadap masyarakat.
Pada saat itu gereja memiliki sebuah kekuasaan absolut yang mana gereja mengontol segala jenis kalangan dan elemen masyarkat dan berakar sangat kuat, sehingga banyak terjadi banyak kejadian memilukan yang disebabkan fanatisme terhadap agama, yang mana salah satu contoh nya ialah terjadinya Perang salib, yang mana dengan seruan dari paus pada saat itu menyebabkan tumpah nya darah dari banyak pihak, terutama dari pihak muslim.
Adapun masyarakat madani pada dasarnya sebuah bentuk pembeda terhadap masyarakat yang telah memliki peradaban, pada saat itu pemerintahan yang berbentuk monarki atau kerajaan, dengan masyarkat atau orang orang yang tidak memiliki peradaban ( merujuk ke kaum barbar ), pada saat itu kaum barbar merupakan salah satu kaum yang tidak termasuk masyarakat beradab yang mana saat itu mereka masih bersifat suku dan kuno dan saat itu sangat menganut yang Namanya hokum rimba dan sangat amat percaya dengan banyak mitos mengenai nenek moyang.
Adapun  Masyarakat Madani pada bagian sebagian sebelumnya  disebutkan sebagai masyarakat yang mrnjunjung tinggi hak asasi dan ilmu pengetahuan lantas bagaimana masyarakat madani dalam perspektif islam ?
Dalam perspektif islam masyarkat Madani merupakan masyarakat yang beradab, yang mana jika dilihat secara historis hal ini telah dimulai sejak pemerintahan yang dipimpin oleh Rasulullah Saw.
Secara religious nya telah disebutkan di surat Al-baqarah dengan kutipan ummatan wasatan yang mana secara gambling Allah telah menekankan poin-poin  bahwasanya Allah telah menjadikan umat muslim sebagai umat pertengahan, yang mana maksud dari pertengahan ini ialah umat yang terbaik atau khoiru ummah, yang mana dimaksudkan sebagai ummat yang terbaik dari yang terbaik yang baik ruhnya dan jasmaninya.
Dan bila ditilik pada dasarnya  ummatan wasathan itu memiliki tujuh karakterirsitk yaitu berkeadilan, berkeseimbangan, toleran, dan mengedepankan musyawarah dalam urusan bersama. Seperti yang kita ketahui pada praktiknya saat itu kaum muslimin sangat lah menjunjung tinggi keadilan sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan ummat muslim pula sangatlah toleran yang mana umat muslim sangat menghargai kaum lainnya, pemeluk agama lainnya, dan menjaga satu sama lain dan saling menghargai satu sama lain dan saling menunaikan hak dan kewajiban dari satu sama lain.poin kelima bahwasanya  ummatan wasathan atau masyarakat madani dalam perspektif Al-Qur'an itu berwawasan "al-ishlaah" (perbaikan). Yang mana individu yang terdapat di masyarkat madani ini tidak hanya baik atau saleh saja akan tetapi masyarakat ini pula membawa perbaikan terhadap lingkungan dan alam sekitarnya.
 Adapun Orang yang baik pada dirinya disebut "shaleh" (orang baik). Dan ketika  orang baik tersebut membagikan / menyebarkan  kebaikan itu pada orang lain, atau kebaikannya itu menyebabkan perubahan ke arah yang lebih baik dalam masyarakat maka orang tersebut disebut "mushlih (pembawa kebaikan).
 Ketika karakter dari ummatan wasathan sudah terbentuk dan hadir dalam kehidupan manusia, maka manusia akan merasakan "perbaikan-perbaikan" itu. Baik dalam bidang ekonomi, misalnya, yang mana masyarakat madani (ummatan wasathan) akan membawa sistem perekonomianke sistem yang lebih baik , dari sistem yang kerap mencekik dan manipulatif ke sistem yang bermoral dan berkeadilan. Karena sesungguhnya, sistem ekonomi Islam (syariah) senantiasa menjaga nilai-nilai moralitas dan keadilan. Dan perubahan Di bidang politik, ketika masyarakat madani (ummatan wasathan) terbentuk, yang akan mewujudkan politik yang bermoral, santun, dan berorientasi kemaslahatan umum. Merubah bentuk politik , Dari politik yang kerap manipulatif dan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, menjadi sebuah sistem  politik yang terbangun di atas nilai-nilai moralitas dan berorientasi atas kebaikan dan kepentingan umum.
 Ketika ummatan wasathan hadir maka akan terjadi perbaikan-perbaikan dalam segala lini kehidupan masyarakat. Tentu perbaikan yang terutama akan terjadi dalam bidang akhlak dan moralitas. Anggota masyarakatnya akan saling sayang, saling tenggang rasa, dan menghindari segala kekejian dan kemungkaran. Intinya masyarakat madani akan menghadirkan setiap saat perbaikan-perbaikan dalam setiap aspek kehidupan kolektif manusia. Di bidang ekonimi, politik, budaya, sosial dan seterusnya.
Itulah bentuk karakter dan perpesktfi dari masyarakat madani, akan tetapi realitanya saat ini, sangat lah sulit menemukan bentuk sejati dari masyarakat madani tersebut, seperti yang telah kita ketahui dan telah kita rasakan saat ini.
Yang ada hanyalah sebuah peradaban yang dibangun dengan kekejian dan kejahatan, karakter masyarakat yang bisa dibilang sangat jauh dari kata beradab dan bermoral, sebuah masyarkat yang mana seting terjadi segala bentuk dari kezaliman dan kelaliman.
Maka sebagai generasi penerus sudah sepatutnya kita berusaha  untuk membentuk karakter kita, yang mana dengan harapan kita dapat membawa perubahan baik untuk masyarakat kita kedepannya.
Kembali pada fitrah kita yaitu kembali menjadi ummatan wasatan, menjadi khoiru ummah dan menjadi ummat terbaik sepanjang masa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H