Dunia bisnis yang semakin kompleks dan perkembangan teknologi yang semakin maju sudah tentu mempengaruhi stabilitas kegiatan setiap perusahaan. Seperti kendala-kendala baru dalam bisnis, kemudian teknologi yang dimutakhirkan membuat setiap perusahaan mengambil langkah penyesuaian dalam merawat segala sumber daya. Untuk itu maka perusahaan perlu mengadakan pengendalian internal bagi perusahaan masing-masing.
Pengendalian internal adalah proses, upaya yang dilakukan oleh sumber daya perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Didalamnya meliputi kegiatan pengawasan, pemeriksaan serta pengevaluasian atas tata kelola operasi perusahan, kepatuhannya terhadap aturan serta cara perusahaan dalam melakukan pelaporan keuangan. Keseluruhan dari proses ini diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai bagi pihak-pihak pengambil keputusan. Untuk itu, perpaduan antara sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi dapat menjadi variabel yang penting pengaruhnya terhadap pengendalian internal.
Pengendalian internal dilakukan untuk membantu dalam menemukan segala bentuk masalah yang terjadi dalam perusahaan. Pengendalian internal mempunyai 3 tujuan utama yaitu, memeriksa ketelitian dan kebenaran data laporan keuangan, memeriksa efektivitas dan efisiensi dalam operasi, dan kepatuhan terhadap hukum serta aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, untuk mendukung fungsi dan tujuan dari pengendalian internal khususnya pencegahan terjadinya ketidaksesuaian dalam proses penyusunan laporan keuangan, misalnya saja akun kas yang sangat rentan mengalami kecurangan dilanjutkan dengan banyaknya skandal bisnis yang terjadi seperti kasus Enron, WorldCom dan beberapa perusahaan besar lainnya, akhirnya COSO (The Commitee of Sponsoring Organization of The Treadway Commision), sebuah lembaga yang dikhususkan untuk mengatur mengenai kerangka pengendalian internal, tidak hanya pada proses penyusunan laporan keuangan akan tetapi meluas hingga pada pengendalian atas seluruh komponen organisasi termasuk didalamnya aspek manajemen risiko.
Menurut COSO, pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berkaitan :
- Lingkungan pengendalian, mengatur tentang ciri, karakter dan struktur dari organisasi, termasuk integritas, nilai etis dan kompetensi dari semua pihak yang terlibat didalam perusahaan
- Penilaian risiko, ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat berakibat pada ketidak-tercapaian tujuan perusahaan
- Prosedur pengendalian, merupakan metode yang diambil oleh manajemen dalam meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
- Monitoring, berkaitan dengan langkah yang dilakukan dalam menentukan keefektivan dari suatu prosedur pengendalian
- Sistem informasi dan komunikasi, berkaitan dengan proses saling berinteraksi, berkomunikasi dalam hal pelaksanaan tugas pengendalian.
Pengendalian internal tidak memberikan keyakinan yang sifatnya mutlak. Artinya laporan keuangan tidak menjamin dapat terlepas dari kesalahan penyajian yang materil, ini disebabkan karena : (1). Penilaian keefektivitasan dari suatu pengendalian dapat dipengaruhi oleh kesalahan yang disebabkan oleh manusia itu sendiri, (2). Pengendalian internal dapat dipengaruhi oleh kesalahpahaman maksud, kekeliruan, dan kecerobohan, (3). Â Hak manajemen untuk menolak diadakannya pengendalian, (4). Adanya pengaruh praktik kecurangan dari pihak internal, kerjasama untuk melakukan kolusi, (5). Adanya pertimbangan terkait estimasi cost-benefit.
Auditor, dalam hal ini memiliki peran penting dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, guna mencapai informasi yang memadai. Dalam melakukan perencanaan audit, adalah suatu keharusan bagi audit untuk memahami komponen dari pengendalian intrenal. Selain itu, dalam pelaksanaannya auditor juga harus mengkomunikasikan hal-hal yang yang dianggap signifikan dan material yang ada dalam manajemen perusahaan.
Referensi :
Aviana, S., & Mega, P. (2012). Penerapan pengendalian internal dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(4), 65-70.
Puspitadewi, P., & Irwandi, S. A. (2012). Hubungan Keadilan Organisasional Dan Kecurangan pegawai Dengan Moderating Kualitas pengendalian Internal. The Indonesian Accounting Review, 2(02), 159-172.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H