Pelayanan kepada peserta didik merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pembelajaran daring pada masa pandemi Covid 19 ini. Seorang pendidik harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran maupun mengelola kelas sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap peserta didik dalam pembelajaran  daring. Namun seringkali setelah dilakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran hasil yang dicapai tidak seperti yang diharapkan.
Dalam rangka mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pembelajaran daring ini perlu disusun Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang harus dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik agar tujuan pembelajaran daring dapat tercapai.
Standar Layanan Pembelajaran ini disusun bertujuan  untuk memberikan kepastian layanan yang prima terhadap pelaksanaan proses pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran daring sehingga dapat terlaksana tepat arah dan tepat sasaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Jenis layanan yang diberikan oleh guru meliputi layanan akademik, layanan non akademik, dan layanan pribadi. Ketiga layanan ini harus mampu diberikan oleh guru secara baik kepada seluruh peserta didik.
Layanan akademik merupakan layanan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta peserta didik  dalam pembelajaran daring yang meliputi kegiatan tatap maya, pemberian tugas, dan belajar kelompok secara kolaboratif.  Layanan akademik bertujuan agar peserta fasilitasi daring memiliki sikap, keterampilan, kesiapan, dan kebiasaan belajar kolaboratif dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan melalui  pembelajaran yang dilakukan.
Layanan non akademik lebih fokus pada admimistrasi kelas dalam pembelajaran daring yang berkaitan dengan peserta dalam upaya mengembangkan potensi peserta agar  kelas daring berfungsi sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, selalu berupaya agar peserta benar-benar aktif belajar, serta mengupayakan sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien. Kegiatan yang terkait dengan layanan non akademik ini antara lain layanan administrasi dan layanan sarana prasarana pembelajaran daring.
Layanan pribadi merupakan layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadi sehingga menjadi pribadi yang berkarakter dan mandiri. Layanan ini lebih bersifat personal sehingga biasanya dilakukan secara individual bukan klasikal sehingga interaksi yang terjadi hanya oleh dua orang (pendidik dan seorang peserta didik).
Pelayanan yang diberikan oleh pendidik  harus memenuhi standar minimal pelayanan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran daring yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. SOP pembelajaran daring ini dapat dilihat pada gambar di atas.
Pelayanan yang diberikan oleh pendidik dalam pembelajaran daring harus memenuhi kriteria minimal layanan dengan tidak keluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing layanan yang telah di tetapkan agar tujuan pembelajaran daring tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H