Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemampuan Mempimpin Diri dan Upaya Pencegahan Korupsi dan Etik: Wacana RMP Sosrokartono

21 Juli 2024   15:20 Diperbarui: 21 Juli 2024   15:20 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan dan sektor swasta. Partisipasi dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran dapat meningkatkan tekanan bagi individu dan organisasi untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap standar etik.


Studi Kasus: Implementasi di Indonesia

Sebagai bagian dari strategi untuk mencegah korupsi dan pelanggaran etik, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan memimpin diri pegawai negeri dan swasta. Di Indonesia, beberapa contoh implementasi adalah sebagai berikut:

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK telah meningkatkan kesadaran anti-korupsi di kalangan pegawai negeri dan masyarakat umum melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Untuk meningkatkan integritas dan pengendalian diri, ada workshop, seminar, dan kampanye publik.

2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Sesuai dengan standar ISO 37001, beberapa perusahaan di Indonesia telah menerapkan SMAP untuk mencegah penyuapan dan korupsi. Sistem ini memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas, pelatihan untuk karyawan, dan mekanisme pelaporan dan pengawasan yang ketat.

3. Kode Etik dan Perilaku: Banyak organisasi di Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, telah membuat dan menerapkan kode etik dan perilaku untuk mengatur bagaimana pegawai bertindak dan membuat keputusan. Kode etik ini dimasukkan ke dalam kebijakan organisasi dan digunakan sebagai dasar untuk evaluasi kinerja.

4. Program Whistleblower: Beberapa organisasi di Indonesia telah meluncurkan program whistleblower untuk mendorong pelaporan pelanggaran, dan program ini melindungi pelapor dari tindakan hukum yang diambil terhadap mereka. Individu dapat melaporkan pelanggaran etika atau korupsi melalui saluran yang aman dan rahasia yang disediakan oleh program ini.

Kesimpulan

Menurut RMP Sosrokartono, kemampuan memimpin diri adalah komponen penting dalam mencegah korupsi dan pelanggaran etik. Dengan menumbuhkan kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi internal, dan integritas, individu dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan pelanggaran etik. Kemampuan memimpin diri ini tidak hanya berlaku untuk individu tetapi juga untuk organisasi dan lembaga pemerintah di mana mereka beroperasi.

Ada banyak cara untuk menjadi pemimpin di tempat kerja dan tempat lain. Beberapa langkah penting yang harus diambil termasuk menciptakan budaya organisasi yang positif, penerapan pelatihan etika dan self-leadership yang berkelanjutan, dan kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pengawasan yang efektif dan partisipasi masyarakat yang aktif dalam mengamati bagaimana pemerintah dan sektor swasta bekerja sangat penting untuk membangun sistem yang lebih bersih dan etis. Komponen ini dapat bekerja sama untuk memperkuat sistem etika dan hukum Indonesia.

Membutuhkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mencapai tujuan ini. Indonesia dapat mengatasi korupsi dan pelanggaran etika serta membangun masyarakat yang lebih adil, aman, dan sejahtera dengan bekerja sama dan saling mendukung. Sangat penting bahwa komitmen kolektif ini didasarkan pada nilai-nilai moral yang kuat dan keinginan untuk membawa perubahan positif bagi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun