Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Emile Durkheim, Hukum dan Realitas Masyarakat

2 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 3 Juli 2024   02:15 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan
Emile Durkheim (1858-1917) adalah seorang sosiolog Prancis yang terkenal dengan teori fungsionalismenya, yang menekankan pentingnya norma sosial, solidaritas sosial, dan institusi dalam menjaga stabilitas masyarakat. Salah satu konsep sentral Durkheim adalah bahwa hukum adalah cermin dari realitas sosial yang ada dalam masyarakat.

Durkheim berpendapat bahwa hukum mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma yang dianggap penting oleh masyarakat. Dalam pandangannya, hukum bukan hanya aturan hukum formal, tetapi juga merupakan ekspresi dari kesepakatan moral kolektif yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, studi tentang hukum tidak hanya memerlukan analisis legal formal, tetapi juga pemahaman tentang konteks sosial dan nilai-nilai yang mendukungnya.

Pendekatan Durkheim terhadap hukum dan realitas masyarakat juga mengarahkan perhatian kepada bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan solidaritas sosial dan memperkuat integrasi sosial di dalam masyarakat. Dengan demikian, pemahaman tentang hukum dalam konteks ini tidak hanya sebagai peraturan yang harus dipatuhi, tetapi juga sebagai refleksi dari dinamika sosial yang lebih luas.

 Karyanya telah membentuk dasar dari pemahaman kita tentang bagaimana masyarakat berfungsi dan bagaimana hukum mencerminkan dan mempengaruhi tatanan sosial. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi konsep-konsep Durkheim tentang hukum dan realitas masyarakat, serta mengaplikasikannya pada kasus korupsi di sekolah.


Biodata mile Durkheim

mile Durkheim lahir pada 15 April 1858 di pinal, sebuah kota kecil di wilayah Lorraine, Prancis, yang pada saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Prancis. Ia berasal dari keluarga yang memiliki tradisi rabbinik, di mana ayahnya, Mose Durkheim, adalah seorang rabbi yang sangat dihormati. Durkheim tumbuh dalam lingkungan yang kaya akan budaya Yahudi namun akhirnya meninggalkan agama Yahudi dan memilih untuk fokus pada studi akademisnya.

Durkheim menempuh pendidikan di sekolah menengah di Paris sebelum masuk ke cole Normale Suprieure pada tahun 1879, di mana ia mengambil jurusan filsafat. Ia sangat dipengaruhi oleh karya-karya filsuf seperti Auguste Comte dan Herbert Spencer, serta ilmuwan sosial seperti Gabriel Tarde. Durkheim mendapatkan gelar doktor dalam bidang filsafat pada tahun 1887 setelah menyelesaikan disertasinya yang berjudul "De la division du travail social" ("The Division of Labor in Society"), di mana ia mengembangkan teori tentang solidaritas sosial.

Sebagai seorang akademisi, Durkheim dikenal karena pendekatannya yang ilmiah terhadap sosiologi. Ia memperkenalkan konsep-konsep penting seperti solidaritas mekanik dan organik, di mana solidaritas mekanik mengacu pada integrasi sosial dalam masyarakat tradisional yang homogen, sedangkan solidaritas organik merujuk pada integrasi sosial dalam masyarakat modern yang kompleks. Durkheim juga mengembangkan teori tentang fungsi sosial dari institusi-institusi sosial seperti hukum dan pendidikan.

Karya-karya Durkheim yang terkenal meliputi "The Rules of Sociological Method" (1895), di mana ia menjelaskan metodologi sosiologis yang ilmiah, dan "Suicide: A Study in Sociology" (1897), di mana ia menggunakan data statistik untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat bunuh diri dalam masyarakat.

Pemikiran Durkheim tidak hanya berpengaruh dalam sosiologi tetapi juga dalam bidang-bidang lain seperti antropologi, psikologi sosial, dan ilmu politik. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh sentral dalam pendirian sosiologi sebagai disiplin ilmu yang mandiri dan menjadi salah satu pemikir utama yang membentuk landasan teoretis bagi studi tentang masyarakat modern. Durkheim meninggal dunia pada 15 November 1917 di Paris, Prancis, namun warisannya dalam bidang sosiologi tetap hidup dan relevan hingga saat ini.

sumber gambar ppt prof Apollo
sumber gambar ppt prof Apollo
Konsep Hukum Menurut mile Durkheim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun