Mohon tunggu...
Wiwit SHM
Wiwit SHM Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Menjadi Istri dan Ibu yang terbaik buat keluargaku tercinta. Silahkan follow blog saya http://www.blogger.com/wiwitsuhaimi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jangan “Sebut Pandangan Negatif” Terhadap Kami

16 Juni 2012   13:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:54 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Akhir-akhir ini masyarakat kita banyak mempunyai stigma negatif tentang Perpajakan. Masyarakat hanya tahu bahwa pajak yang dibayar dan disetor kepada pemerintah hanyalah untuk dibajak. Tentu media masa ataupun elektronik sudah banyak menayangkan dan membahas tentang “pajak kami dibajak”.

Semuanya hanya tergantung kepada pandangan masyarakat dan Wajib Pajak, bagaimana menyikapi dengan benar tentang pajak kami dibajak. Masyarakat tentu sudahmengetahui sebagian besar pendapatan negara, adalah dengan penerimaan pajak. Makin besarnya peran pajak dalam pembangunan, dengan harapan semakin tinggi pula hendaknya kesadaran masyarakat untuk membangun negara. Salah satunya adalah dengan melaporkanpajak penghasilan dari usaha yang diperoleh.

Perlu diketahui bahwa pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut UU yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk meyelenggarakan pemerintahan.

SPN (Sensus Pajak Nasional) yang dikenal oleh masyarakat kita, tentu sudah mengetahui apa dan bagaimana tujuan dari SPN.Sehingga masyarakat yang ada di Indonesia tidak lagi berasumsi dengan berbagai kecaman yang melekat dan jangan “Sebut Pandangan Negatif (SPN)” terhadap lembaga kami. Karena kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini sungguh menjadi pengalaman yang menyenangkan, sekaligus pengalaman yang paling berkesan bagi kami. Disaat dalam menjalankan tugas, ini merupakan kewajiban kami untuk melakukan Sensus Pajak Nasional. Kami berusaha tenang dan tangguh terhadap semua sindiran dan kecaman dari para wajib pajak.

Kami berharap, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat terutama bagi para wiraswasta, saudagar kaya dan pengusaha yang alergi dengan perpajakan. Dukungan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sangat diperlukan dalam pencapaian target penerimaan pajak Negara, agar tidak ada pertikaian politik yang menyengsarakan masyarakat atas penyesuaian APBN.

Mari sukseskan “Sensus Pajak Nasional” yang menjadi pelopor untuk mengasosialisasikan perpajakan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran dalam proses penghimbauan terhadapmasyarakat, dengan membayar pajak kita dapat membangun negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun