Mohon tunggu...
Ni Kadek Dwita Suardianti
Ni Kadek Dwita Suardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

NIM : 2108016100

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Waris dalam Sistem Peradilan Agama: Perlindungan atas Hak Waris atau Diskriminasi Gender?

30 September 2023   20:07 Diperbarui: 30 September 2023   20:12 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnal

Datumula, Sarpika. “Makna Keadilan Pada Ketentuan 2:1 ( Dua Banding Satu) Dalam Konsep Waris Islam”. Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol 4, No (1) Juli 2022.

Aturan

Lihat Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Gambar

https://suyanto.id/ketidaksetaraan-gender-dalam-masyarakat-patriaki/?amp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun