Penggantian ini tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. Nantinya, implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka akan diterapkan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat, Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia. PPKn hanya sekadar berganti nama menjadi Pendidikan Pancasila, muatannya masih terkait Pancasila dan Kewarganegaraan. Jadi, para tenaga pendidik yang mengajar mata pelajaran PPKn tidak perlu khawatir.Â
Guru PPKn akan mengajar Pendidikan Pancasila sebab guru PPKn pastinya sudah memiliki kemampuan dan menguasai Pendidikan Pancasila. Lagi pula, pergantian ini hanya berlaku bagi satuan pendidikan yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka pada Juli 2022 mendatang. Sekolah yang masih menggunakan kurikulum saat ini tetap menggunakan PPKn.
Tidak ada perubahan pada karakteristik maupun isi Pendidikan Pancasila dengan PPKn. Keduanya masih fokus berkonsentrasi membekalkan 4 konsensus: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu, apa yang membedakan keduanya sehingga perlu dilakukan pergantian ini? Apa yang ingin dicapai Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka?
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus diwujudkan dalam setiap sikap dan perbuatan warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan. Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman.Â
Diyakini memiliki kedudukan strategis, Pendidikan Pancasila menjadi upaya dalam menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai penuntun agar menghasilkan warga negara yang mampu berpikir dan bertindak berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Ini menjadi tantangan bagi tenaga pendidik untuk mampu meningkatkan antusias siswa mempelajari Pendidikan Pancasila yang tidak hanya sekadar memahami teori, melainkan praktek nyata dengan diwujudkan dalam setiap sikap dan perbuatan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H