Mohon tunggu...
Dwita NisaShafa
Dwita NisaShafa Mohon Tunggu... Lainnya - Pendidikan bukan hanya persoalan ke sekolah dan kampus lalu mendaptkan ijazah, tapi soal memperluas wawasan serta menyerap ilmu kehidupan.

Pendidikan bukan hanya persoalan ke sekolah dan kampus lalu mendaptkan ijazah, tapi soal memperluas wawasan serta menyerap ilmu kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia

9 Juli 2020   17:24 Diperbarui: 27 Mei 2021   16:04 12462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia (unsplash/sigmund)

Pendidikan Islam yang sedemikian rupa amat kontras dengan pendidikan barat yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda yang mulai berdiri di Indonesia pada abad ke-17. Pendidikan kolonial ini bersifat "sekuler", tidak mengajarkan sama sekali ilmu agama di sekolah- sekolah pemerintah. Sama halnya dengan pendidikan Islam di kala itu tidak mengajarkan sama sekali ilmu-ilmu umum.

Kenyataan ini membuat terpolanya pendidikan di Indonesia ini dengan dua sistem yang saling kontras. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikannya Sesuai dengan gencarnya suara pembaruan pemikiran Islam yang dicanangkan oleh para pembaru muslim dari berbagai negara seperti Mesir, India, Turki, akhirnya sampai juga gaung pembaruan itu ke Indonesia. 

Salah satu dampak dari "suara pembaruan" itu adalah munculnya pembaruan di bidang pendidikan Islam. Di awal abad ke-20 muncullah ide-ide pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, ide ini muncul disebabkan sudah mulai banyak orang yang tidak puas dengan sistem pendidikan yang berlaku saat itu, oleh karena itu ada sisi yang perlu diperbarui. Sisi yang perlu diperbarui itu, pertama dari segi isi (materi), kedua dari segi metode, ketiga manajemen dan administrasi pendidikan.

Lembaga pendidikan berikutnya adalah sekolah yang pada zaman kolonial Belanda di lembaga ini tidak dididik mata pelajaran agama, setelah Indonesia merdeka diaturlah kerja sama antara Departemen Agama dengan Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (sekarang bernama Kementerian Pendidikan Nasional) untuk memasukkan mata pelajaran agama ke sekolah- sekolah mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

Pada tahap awal pendidikan agama di sekolah tersebut terkesan seolah- olah kurang penting, hal ini dapat dilihat pada bunyi Undang- Undang No. 4 Tahun 1950, Undang-undang tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran Agama di sekolah-sekolah negeri. Sebagai contoh dapat dilihat pada Bab XII Pasal 20, menyebutkan: (1) Dalam sekolah-sekolah negeri pelajaran agama: orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.

Penjelasan Pasal 20 itu meliputi: Apakah suatu jenis sekolah memberi pelajaran agama adalah tergantung kepada umur dan kecerdasan murid-muridnya,  Murid-murid yang sudah dewasa boleh menetapkan ikut atau tidaknya ia dalam pelajaran agama, Sifat pengajaran agama dan jumlah jam pelajaran ditetapkan dalam undang-undang tentang jenis sekolahnya, dan Pelajaran agama tidak memengaruhi kenaikan kelas anak.

Tinjauan tentang pendidikan tinggi Islam, telah mulai dirintis sejak sebelum Indonesia merdeka. Di antara sekian banyak upaya untuk mendirikan pendidikan tinggi Islam pada masa penjajahan hampir dikatakan gagal tidak membuahkan hasil karena tidak bertahan lama, kecuali Sekolah Tinggi Islam (STI) yang dibentuk oleh Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) pada masa Jepang. 

Lembaga pendidikan ini diresmikan tahun 1945 di Ja- karta dan kemudian pindah ke Yogyakarta (1946). Pada tahun 1947 menjadi Universitas Islam Indonesia (UID), dengan empat fakultasnya, salah satu di antaranya Fakultas Agama. Fakultas Agama ini pada tahun 1950 diserahkan kepada pemerintah untuk dinegerikan sehingga pada tahun 1950 berdirilah apa yang disebut namanya Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN).

Baca juga : Pendekatan dan Metode Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam di Indonesia

Setelah berdiri hampir sepuluh tahun, maka sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman baik ditinjau dari segi kebijakan pemerintah setelah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maupun semakin meningkatnya minat masyarakat untuk memasuki perguruan tinggi Islam, maka muncullah upaya untuk meningkatkan fungsi PTAIN menjadi Institut. 

Pada tahun 1960 PTAIN di Yogyakarta digabung dengan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama) di Jakarta, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.11 Tahun 1960 tertanggal 9 Mei 1960 diresmikan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun