Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tujuan idealnya adalah menyehatkan warga negara dengan mengelola iuran penduduk negeri dan membayarkan kepada rumah sakit atau dokter. Mungkin karena menjadi alat politik yang dijalankan oleh petugas partai politik, untuk mewujudkan janji kampanye saat pemilihan kepala negara atau pemilihan kepala daerah bahwa pengobatan gratis jika yang bersangkutan memenangkan kontestasi kini mulai menampakkan efeknya terhadap rumah sakit dan dokter.
Para dokter sudah cukup lama resah bahkan beberapa dari mereka melakukan demo atau curhat tentang profesinya yang kini seolah tak dihargai negara dan berbuntut pada keterbatasan ketersediaan obat di rumah sakit yang pasti berdampak terhadap kerusakan peralatan medis karena tak tersedianya biaya perawatan. Jika sudah begini, dampaknya akan diderita oleh rakyat yang sakit yang tak akan mendapat pengeobatan yang seharusnya karena ketiadaan obat dan kerusakan alat medis di rumah sakit.
Asuransi kesehatan yang normal umumnya membebankan biaya sejak seseorang mendaftarkan diri ikut serta dalam program asuransi tertentu, biaya itu diangsur dalam jumlah tertentu yang disepakati dibayarkan setiap bulan. Keikutsertaan seseorang dalam asuransi membuatnya punya hak untuk  memperoleh pembiayaan berobat di rumah sakit yang menjadi rujukan perusahaan asuransi.
Penduduk negeri ini kebanyakan memahami tanggung jawab angsuran atau membayar untuk suatu barang yang telah diperolehnya melalui akad kredit berbagai kebutuhan rumah tangga, seperti: rumah, mobil, sepeda motor, dsb. Tak banyak yang secara sadar mau membayar sejumlah biaya untuk asuransi kesehatan, yang mereka pahami adalah jika sakit, negara memberi jaminan gratis pembiayaan melalui program BPJS
tak sedikit penduduk yang berusia tua, tak pernah membayar iuran selama puluhan tahun dan ketika di masa tua mengalami sakit berat, yang bersangkutan berobat ke rumah sakit dan baru mendaftar sebagai peserta BPJS, dengan asumsi akan mendapat keringanan biaya berobat hingga gratis biaya obat dan pelayanan rumah sakit.
Janji-janji saat kampanye pemilihan kepala negara dan pemilihan kepala daerah tentang biaya pengobatan gratis dan berita-berita promo jaminan kesehatan gratis dipahami rakyat bahwa negara menjamin biaya berobat rakyat di rumah sakit walau untuk berbagai jenis penyakit yang diakibatkan oleh kesalahan persepsi dan perilaku yang keliru, misalnya berhubungan dengan kebiasaan merokok, mengkonsumsi makanan instant, gorengan dan sebagainya.
Semua ahli kesehatan pasti sepakat bahwa merokok bisa menyebabkan seseorang menderita berbagai penyakit, jika seseorang sejak anak-anak sudah kecanduan rokok maka hampir bisa dipastikan pada masa tuanya akan menderita berbagai penyakit, seharusnya sistem penjaminan kesehatan BPJS bisa mendeteksi perilaku penduduk yang bisa membuatnya sakit. PErlu dilakukan rekayasa sosial agar rakyat memiliki perilaku sehat.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka BPJS bisa membuat rumah sakit tak mempu memberi pelayanan kepada rakyat sehingga kualitas kesehatan penduduk negeri ini menurun. Defisit anggaran BJPS kesehatan pada tahun 2017 sekitar 9,7 trilyun rupiah dan prediksi tahun 2018 lebih dari 16 trilyun rupiah, mungkin karena pertimbangan politik mengalahkan aspek bisnis dan manajemen asuransi.
Apa kabar para pengelola rumah sakit dan dokter-dokter, mana suara kalian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H