"Prestasi adalah suatu pencapaian dari hasil kerja keras yang dilakukan secara berkelanjutan dalam sukacita, bahagia walau banyak yang menilainya "aneh" Â dan tak biasa."
Pada suatu ketika, ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten berisi permintaan pengiriman nama peserta seleksi guru berprestasi (dulu Guru Teladan) tingkat Kabupaten, selanjutnya Kepala Sekolah memanggil beberapa guru yang dinominasikan untuk menjadi utusan sekolah dengan batas waktu pengiriman nama dua hari ke depan, inilah jawaban mereka;
Guru A: Mohon maaf Pak, Saya sudah terlalu sepuh untuk ikut kompetisi itu.
Guru B: Mohon maaf Pak, Saya sudah pernah ikut beberapa tahun yang lalu.
Guru C: Mohon maaf Pak, mendadak sekali, Saya tidak siap.
Guru D: Mohon maaf Pak, Saya masih golongan III A, yang senior masih banyak.
Guru E: Mohon maaf Pak, Saya merasa belum berprestasi.
Guru F: Mohon maaf Pak, Saya sudah pernah juara tingkat propinsi, yang lain saja.
Guru G: Mohon maaf Pak, terlalu banyak berkas harus disiapkan, Saya tak siap.
Guru H: Mohon maaf Pak, Saya fokus jadi panitia PPDB.
Guru I: Mohon maaf Pak, Saya sibuk kegiatan semesteran.
Guru J: Mohon maaf Pak, kalau hadiahnya umroh saya mau.
Guru K: Mohon maaf Pak, Saya cuma guru honor.
Guru L: Mohon maaf Pak, nilai kinerja saya rendah, yang tertinggi saja lebih baik.
Guru M: Mohon maaf Pak, Saya sering Bapak omelin, itu artinya Saya belum pantas.
Guru N: Mohon maaf Pak, Saya lelah karena baru selesai penataran selama seminggu.
Guru O: Mohon maaf Pak, Saya enggan melakukan perjalanan 6 jam ke kabupaten untuk ikut kegiatannya.
Maka, sekolah itu tak mengirim perwakilan untuk ikut seleksi guru berprestasi (gupres) tingkat kotamadya, seandainya;
- Sekolah mengadakan pemilihan guru berprestasi yang dinilai oleh guru, tata usaha, murid, perwakilan orang tua dan pengawas sekolah setiap tahun dengan hadiah yang pantas seperti umroh, wisata ke luar negeri, wisata ke raja ampat, sepeda motor, laptop, ipad, eksternal harddisk, maka yang terpilih secara otomatis mewakili sekolah untuk pemilihan gupres tingkat kotamadya. Sekolah bisa bekerja sama dengan sponsor, mitra atau alumni untuk membiayai kegiatan ini.
- Pemerintah memberi penghargaan yang pantas kepada juara gupres tingkat kecamatan, kotamadya, propinsi, hingga tingkat nasional, berupa rumah, pergi haji, umroh, wisata ke luar negeri, mobil, wisata ke raj ampat, sepeda motor, laptop, ipad, eksternal harddisk, dsb. Pemerintah bisa bekerja sama dengan sponsor, mitra atau alumni untuk membiayai kegiatan ini.
- Persyaratan peserta cukup dengan bukti file digital, tak perlu dicetak hingga membutuhkan biaya yang banyak, untuk konfirmasi keaslian dokumen bisa dilakukan saat wawancara.
- Standar penilaian gupres harus dibuat sedemikian rupa sehingga benar-benar mampu menghasilkan juara guru berprestasi yang memang benar-benar berprestasi, jangan hanya menjadi program rutin setiap tahun, jika prestasinya belum pantas diapresiasi tak perlu dipaksakan ada juara gupres, hal ini bisa jadi bahan instrospeksi tentang pembinaan guru yang sudah dilakukan dan rencana pembinaan guru ke depan agar dihasilkan buru-guru yang bermutu.
- Pemerintah perlu mencari cara dan mengubah citra agar guru terpacu mengikuti kompetisi gupres, seperti atlit olimpiade yang rela latihan bertahun-tahun untuk mengikuti kompetisi tingkat dunia, negara rela membiayai latihan atlitnya untuk bisa berprestasi di tingkat dunia ... bagaimana caranya agar seleksi gupres itu menjadi ajang terhormat bagi guru, sehingga sekolah rela membina gurunya untuk bisa membawa nama baik sekolah dan guru yang dipilih pun dengan suka cita dan bangga menerima tugas itu, dinas pendidikan hingga kementrian pasti memiliki tenaga ahli yang bisa merubah pencitraan kompetisi gupres jadi kegiatan terhormat dan diminati guru negeri ini.
<em>Apakah anda sudah pernah ikut seleksi gupres? apa pendapat anda tentang kegiatan itu?</em>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H