Mohon tunggu...
Politik

Sistem Presidensial dan Parlementer yang Sudah Tidak Dianut di Indonesia

28 September 2016   18:43 Diperbarui: 4 April 2017   16:29 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Presidensial dan Parlementer yang sudh tidak dianut di indonesia.

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini sistem presidensial dan parlementer mempunyai wewenang yang mutlak sehingga mempunyai hak yang tidak bisa di ganggu gugat.

Sistem presidensial dan parlementer ini juga mempunyai wewenang dalam mengangkat mentri dan bisa juga mencabut jabatan mentri itu dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya sehingga tidak bisa di ganggu gugat jika sistem presidensial dan parlementer itu mendapatkan mosi tidak percaya semua keputusan akan berjalan.

Di indonesia sudah 70 tahun menggunakan sistem presidensial dan parlementer ini tetapi masih banyak yang menentang sistem ini sehingga Ir. Soekarno memberikan mandat untuk merubah sistem presidensial dan parlementer tersebut dan diganti dengan sistem indonesia. Dan masih ada beberapa tokoh nasional yang lainnya.

Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada sistem pemerintahan presidensial.

kedaulatan negara dibagi dalam tiga badan seperti yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden diberikan mandat sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presden.

Jadi di indonesia seemua keputusan ada di tangan presiden dan semua yang bertanggung jawab iyalah presiden dan pemerintah.

Apa jadinya jika di indonesia tidak menggunakan sistem tersebut?

Semua masalah tidak akan terkendali karena tidak ada yang memegang kekuasan. Maka dari itu sistem indonesia menjadi panutan atau landasan dalam mengambil keputusan jika tidak ada sistem indonesia tersebut semua orang yang memiliki kekuasaan seenaknya saja mengambil keputusan tanpa memikirkan rakyat bawah.

Dan jika tidak ada sistem tersebut pemilihan presiden dan wakil presiden itu tidak akan berjalan lancar. Maka dari itu sistem indonesia harus selalu di jalankan guna kepentingn bersama.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer

NAMA : GRACIA

NIM : 0703118161037

MK : ILMU POLITIK

FAKULTAS : ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

JURUSAN: ILMU KOMUNIKASI INDERALAYA (A)

DP : NUR ASLAMIAH SUPLI, Biam, M.SC

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun