BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat , memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Bagaimanakah tujuan negara secara umum dan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang dDasar 1945. Selanjutnya akan dibahas dalam makalah ini.
RUMUSAN MASALAH
Pengertian negara
Unsur Negara
Tujuan Negara
Sifat Negara
Bentuk Negara
BAB II
Pengertian dan definisi negara, unsur negara,
Tujuan dan fungsi negara, sifat-sifat negara, bentuk negara.
PEMBAHASAN (ISI)
Negara adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sekumpulan orang yang diorganisasikan oleh suatu pemerintah yang memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki peraturan yang berlaku untuk seluruh individu di wilayah tersebut. Egara jyga didalamnya terdapat peraturan dan hukum yang berlaku untuk setiap individu yang berada diwilayah tersebut dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Unsur-unsur negara
Terbentuknya suatu negara harus memenuhi tiga syarat mutlak dibawah ini yang merupakan unsur-unsur (unsur konstitutif) suatu negara :
Wilayah (Daerah Kekuasaan)
Rakyat atau Penduduk
Pemerintah yang berdaulat
Tujuan dan fungsi negara
Fungsi dan tujuan Negara adalah hal yang sangat penting bagi suatu negara, dimana tujuan negara merupakan pedoman atau sesuatu yang harus dicapai bagaimana negara dapat tersusun dan dapat diatur dengan baik. Tujuan negara indonesia didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Perlindungan mencakup keseluruhan, baik warga yang berada di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Sifat-sifat negara
Sifat Memaksa
Negara memiliki sifat memaksa artinya bahwa negara memiliki hak atau kewenangan untuk memaksakan berbagai peraturan yang dibuatnya untuk ditaati oleh seluruh warganya.
Sifat Monopoli
Negara juga membawakan sifat monopoli, yaitu sifat yang menunjukan adanya hak atau kewenangan negara untuk mengelola atau menentukan suatu tindakan tanpa adanya hak dan kewenangan yang sama di pihak lain.
Sifat mencakup semuanya
Dengan sifat ini maksudnya kekuasaan negara berlaku bagi semua orang diwilayah negara bersangkutan.
Bentuk Negara
Bentuk negara dengan bentuk pemerintahan itu berbeda. Bentuk negara kita adalah negara kesatuan, sementara bentuk pemerintahannya adalah Republik. Untuk kesempatan ini saya tidak membahas mengenai bentuk pemerintahan, mengenai bentuk-bentuk negara. Dan berikut ini macam-macam dari bentuk negara :
Negara kesatuan
2) Negara Serikat (federasi)
3) Perserikatan Negara(konfederasi)
4) Uni
5) Dominion
6) Koloni atau Negara jajahan
7) Protektorat
8) Mandat
9) Trust
BAB III
KONFLIK / PERMASALAHAN
“Penaikkan Harga Rokok Oleh Negara
(Harga Rokok Melambung Tinggi)”
Penaikkan harga rokok ini banyak sekali pro dan kontranya, terutama oleh orang yang pemakai rokok. Mereka tidak setuju jika harga rokok dinaikkan apalagi hingga mencapai Rp. 50.000,- an, karna bagi mereka itu suatu hal yang tidak adil. Adapun yang setuju dengan pendapat tersebut karna bagi mereka dengan cara itu para perokok akan berhenti merokok, tapi mereka lupa dan tidak melihat kesisi negatifnya. Mereka lupa jika harga rokok benar-benar dinaikkan otomatis akan berdampak pada pabrik rokok tersebut bahkan penghasilan pabrik rokok itupun akan berkurang dan pasti mereka pun berpikiran untuk berpindah mengonsumsi (menggunakan) narkoba yang harganya jauh lebih murah dari rokok.
Jika penghasilan pabrik rokok akan terus berkurang maka itu akan berpengaruh besar terhadap negara dan semua orang. Karna penghasilan terbesar Indonesia adalah dari pabrik rokok, dan akan berdampak pada semua orang yaitu:
Meningkatnya pengangguran di Indonesia karna kehilangan pekerjaan mereka akibat menyusutnya penghasilan pabrik rokok tersebut.
Akan berdampak pada pendidikan di Indonesia, karna pabrik rokok juga memberikan beasiswa-beasiswa kepada para pelajar.
Mesipun berbahaya rokok ini masih banyak orang yang memakainya, padahal sudah jelas ada peringatan “MEROKOK DAPAT MEMBUNUHMU” dan juga sudah banyak korban yang meninggal karna merokok, tapi mereka tidak peduli sama sekali dengan peringatan tersebut. Dengan menaikkan harga rokok tidak dapat membuat orang berhenti merokok malah nantinya akan lebih parah, ya memang benar orang akan berhenti merokok tapi mereka akan berpindah mengonsumsi narkoba karna harganya berbeda drastis.
BAB IV
PENUTUP
Saran / harapan
Sebaiknya pemerintah tidak harus menaikkan harga rokok, karna akan berdampak buruk pada Negara dan semua orang. Dan akan mengakibatkan orang yang perokok akan mengonsumsi (menggunakan) narkoba karna harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok, jika semua orang yang perokok beralih mengonsumsi narkoba terutama para remaja yang sudah mengenal rokok dan akan beralih mengonsumsi narkoba lalu akan jadi apa Negara kita ini kalau para pemudanya mengonsumsi narkoba
KESIMPULAN
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonnomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan.
Unsur-unsur negara teridiri dari beberapa bagian yaitu :
Wilayah (daerah kekuasaan)
Rakyat atau Penduduk
Pemerintah yang berdaulat
Tujuan dan fungsi
Tujuan negara adalah hal yang sangat penting bagi suatu negara, Dimana tujuan negara merupakan pedoman atau sesuatu yang harus tercapai. Adapun Fungsi negara lebih menekan konsep untuk mencapai tujuan negara tersebut.
Sifat-sifat negara
Ada tiga sifat-sifat negara yaitu:
Sifat Memaksa
Sifat Monopoli
Sifat mencakup semuanya
Bentuk Negara
Ada beberapa bentuk-bentuk negara, yaitu:
Negara kesatuan
Negara serikat (federasi)
Perserikatan negara (konfederasi)
Uni
Dominion
Koloni atau negara jajahan
Protektorat
Mandat
Trust.
Daftar Pusataka :
Sumber : https://www.google.co.id/search=negara
Nama : SARINA DWI PUTRI
Kelas : A (Indralaya)
NIM : 07031181621005
Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen : NUR ASLAMIAH SUPLI, BIAM. M,SC
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H