Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 122 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melakukan kegiatan Penyuluhan hukum  Di SDN.054917 Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/08/24). Kegiatan tersebut di buat untuk meningkatkan pemahaman tentang " pengenalan hukum pada anak" diikuti oleh siswa/i kelas 6 SDN.054917 Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat .
Pada kesempatan kali ini, saya bersyukur dapat melaksanakan penyuluhan hukum yang bertemakan pengenalan hukum pada anak di Kelas VI SD Negeri 054917 Kebun Kelapa. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar masyarakat, khususnya anak-anak dapat mulai menyadari betapa pentingnya hukum dalam kehidupan,"
saya juga berharap dengan terlaksananya penyuluhan hukum ini dapat memberi pemahaman mengenai hukum, dan peraturan yang berlaku pada anak terutama meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Kami berharap dengan dilakukannya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengenalan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum, dan peraturan yang berlaku pada anak serta meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara," harapnya Salah seorang siswa yang mengikuti kegiatan ini mengatakan bahwa banyak hal tentang hukum yang tidak ia ketahui sebelumnya, berkat kegiatan ini ia mulai mengetahuinya.
"Sebelumnya, saya tidak tahu hukum itu apa dan bagaimana, tetapi karena Kakak dan Abang, saya jadi mengetahui sedikit banyaknya tentang hukum. Saya harap untuk ke depannya kita semua lebih taat dan patuh terhadap hukum," katanya.
Reporter : Andli Arya Harahap
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H