Mohon tunggu...
Dwi Safaatin_Starry
Dwi Safaatin_Starry Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi menggambar desain baju dan tertarik dalam dunia bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hamil Dulu Baru Nikah atau Nikah Dulu Baru Hamil?

17 November 2024   01:00 Diperbarui: 17 November 2024   02:36 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HAMIL DULU BARU NIKAH ATAU NIKAH  DULU BARU HAMIL?

Memiliki seorang anak adalah anugerah tersendiri yang patut disyukuri oleh setiap insan di muka bumi ini. Kehadiran makhluk kecil itu merupakan sesuatu yang sangat dinanti-nanti oleh para pasangan yang sudah menikah. 

Seorang anak kecil itu dianggap sebagai pelengkap dalam sebuah keluarga. Tidak semua orang bisa diberikan seorang momongan secara cepat setelah melakukan sebuah pernikahan. 

Bahkan ada yang baru diberi keturunan setelah menunggu bertahun-tahun. Terkadang hal yang tidak menyenangkan bagi mereka adalah opini dari para tetangga yang mengejek karena tak kunjung diberi momongan. Bahkan terkadang mereka membandingkan dengan yang sudah hamil dahulu sebelum menikah.

Namun faktanya pada saat ini banyak sekali generasi muda yang mengalami fenomena hamil di luar nikah. Karena saking maraknya kasus ini sampai dijadikan sebuah kasus yang sudah dianggap umum dan biasa di kalangan masyarakat. Padahal perilaku itu sudah jelas bahwa hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan buruk.

 Yang menjadi akar dari masalah ini adalah maraknya anak di bawah umur yang sudah menjalin hubungan dengan berpacaran. Di usia remaja, sifat mereka yang menggebu-gebu dan masih labil tentu masih perlu yang namanya pengawasan. 

Para orang tua justru malah mendukung anaknya berpacaran tanpa tahu apa yang mereka lakukan di belakang. Mereka para anak muda yang sudah telanjur terjerumus dalam dunia kebebasan juga akan menyebabkan hilangnya kontrol dalam diri mereka. Salah satu kebebasan dalam pacaran adalah melakukan hubungan suami istri meskipun belum terikat pernikahan. 

Mereka mungkin awalnya hanya sekadar bergandengan tangan saat awal hubungannya. Namun lama kelamaan tidak menutup kemungkinan untuk bisa berbuat lebih jauh lagi. Ketika sudah mengalami kejadian hamil di luar nikah, mereka bukannya malu tetapi malah merasa bangga. 

Akhir-akhir ini ramai di media sosial tentang kebanggaan mereka mempublikasikan hal tersebut. Kebanyakan dari mereka yang mengalami hal serupa berpikiran bahwa lebih baik hamil di luar nikah daripada sudah menikah namun tak kunjung hamil.

Hal ini sontak membuat banyak orang merasa tidak setuju dengan pendapat tersebut. Namun ternyata banyak juga yang malah mendukung hal tersebut. Sebagai generasi muda tentu harus memikirkan masa depan yang ingin diraih. Banyak dari mereka yang putus sekolah dikarenakan hamil. 

Pandangan masyrakat mengenai penormalisasian hal melenceng tersebut perlu untuk diubah. Figur orang tua lah yang dibutuhkan untuk menangani hal ini. Mereka perlu menekankan kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur mengenai batasan hubungan dengan lawan jenis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun