Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.
(Menko Polhukam: Pembatasan Media Sosial untuk Kepentingan Negara, diakses dari: https://www.kominfo.go.id/content/detail/19266/menko-polhukam-pembatasan-sosial-media-untuk-kepentingan-negara/0/berita)
Kesimpulan
Membatasi akses media sosial adalah tindakan yang memiliki dua sisi tajam. Di satu sisi, ini bisa menjadi langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah kerusuhan. Namun, di sisi lain, pembatasan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi, yang merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, solusi yang lebih baik mungkin terletak pada upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan memperkuat regulasi yang menargetkan konten berbahaya, tanpa harus membatasi akses secara luas. Keseimbangan antara keamanan dan kebebasan adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H