Mohon tunggu...
Dwi R.
Dwi R. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang karyawan swasta

Saya Dwi R. Sari, yang saat ini sedang mencoba hal-hal baru dalam dunia penulisan. Meskipun belum menetapkan fokus tema tertentu, berusaha mengeksplorasi berbagai topik yang menarik dan relevan. Semoga tulisan-tulisan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi para pembacanya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membatasi Akses Media Sosial: Solusi atau Pelanggaran Kebebasan Berekspresi?

30 Agustus 2024   10:49 Diperbarui: 30 Agustus 2024   11:38 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.
(Menko Polhukam: Pembatasan Media Sosial untuk Kepentingan Negara, diakses dari: https://www.kominfo.go.id/content/detail/19266/menko-polhukam-pembatasan-sosial-media-untuk-kepentingan-negara/0/berita)

Kesimpulan

Membatasi akses media sosial adalah tindakan yang memiliki dua sisi tajam. Di satu sisi, ini bisa menjadi langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah kerusuhan. Namun, di sisi lain, pembatasan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi, yang merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, solusi yang lebih baik mungkin terletak pada upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan memperkuat regulasi yang menargetkan konten berbahaya, tanpa harus membatasi akses secara luas. Keseimbangan antara keamanan dan kebebasan adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini di era digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun