Mohon tunggu...
Dwi Risma Novianti
Dwi Risma Novianti Mohon Tunggu... Jurnalis - IRers

Co-ed

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konspirasi Kematian Umar, Saat Utsman Menerapkan Pendekatan Persuasifnya

15 Oktober 2019   17:24 Diperbarui: 15 Oktober 2019   17:43 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utsman bin Affan merupakan sahabat Rasulullah SAW sekaligus khalifah ke-3 setelah Umar Bin Khattab.

Utsman diberi gelar dzunnurain yang artinya yang memiliki dua cahaya. Gelar ini disematkan pada Utsman karena ia menikahi dua putri Rasulullah SAW yaitu Ruqayyah dan Ummu Kultsum.

Setelah masuk Islam, Utsman sering memerdekakan budak/hamba sahaya serta menginfakkan sebagian hartanya untuk kepentingan Islam. Ia bahkan menanggung sepertiga dana pembiayaan ketika perang Tabuk.

Kasus pertama yang dihadapi Utsman saat baru menjadi khalifah adalah konspirasi kematian Umar sekaligus kasus Ubaidillah bin Umar yang membunuh dua orang dzimmi dan seorang muslimah.

Faruz Abu Lu'lu adalah seorang budak asal Persia yang telah membunuh Umar bin Khattab. Pembunuhan tersebut adalah sebuah konspirasi terencana dari orang-orang Persia yang ada di Madinah.

Selain Abu Lu'lu, Hirmazan adalah orang yang dianggap berada di balik pembunuhan tersebut.

Mendengar hal ini, Ubaidillah bin Umar kemudian marah dan mendatangi pelaku pembunuhan ayahnya tersebut.

Ia membunuh dua orang pelaku konspirasi tersebut dan seorang anak perempuan dari Abu Lu'lu.

Dengan tindakan Ubaidillah ini, terlihat jelas bahwa Ubaidillah bersalah dan Utsman harus menjalankan hukum qishas yaitu menetapkan agar Ubaidillah dieksekusi.

Di sisi lain, Utsman juga menggunakan pendekatan persuasif yaitu dengan keharusan membayar tebusan.

Utsman tidak menginginkan terjadinya perpecahan jika hukum tidak ditegakkan, Utsman kemudian menetapkan bahwa orang-orang yang terbunuh tidak memiliki ahli waris di Madinah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun