Mohon tunggu...
Dwi Rezki Hardianto
Dwi Rezki Hardianto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Nama sapaanya Ari. Mahasiswa Magister Sastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadja Mada

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

#RUUPermusikan, Seni yang Tak Berseni

31 Januari 2019   18:02 Diperbarui: 31 Januari 2019   18:42 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaca mata hukum kritis menjastifikasi bahwa RUU tesebut sangat bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Pertentangan itu adalah bukti bahwa Pemerintah di saat ini adalah penghianat paling ulung -- penghianatan terhadap sejarah Indonesia. Kemungkinan Bumi Indonesia akan dinobatkan sebagai Negara pelanggar HAM dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat. Termasuk dalam berkespresi -- berkesenian. Asuuu!

Padahal Islam pun menganggap hal ini adalah sebuah penghianatan atas kemerdekaan manusia sebagai fitrahnya. Menurut Ali Syari'ati dalam bukunya Tugas Cendekiawan Muslim, Manusia memiliki bekal secara fitrah yang diberikan oleh Tuhan yaitu (1) Manusia adalah makhluk dengan kesadaran dirinya, (2) Manusia sebagai makhluk yang memiliki nalar kritis, (3) Manusia sebagai makhluk yang memilik kreatifitas. Tujuannya adalah guna menjaga dan mengelolah Bumi ini. Sebagaimana Tuhan telah berfirman lewat QS. Al-Baqarah : 30 "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seseorang khalifah di muka bumi....".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun