Jurnal-jurnal yang terdaftar di Arjuna sedang menanti evaluasi dari Badan Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 9 tahun 2018 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Keputusan Direktur Jenderal No. 19 tahun 2018 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Alat Penilaian Akreditasi memberikan skor dari 1 hingga 6, yang disingkat sebagai Sinta, juga berkisar dari 1 hingga 6.
3. Isi penilaian
Untuk mempercepat indeksasi jurnal Anda di Sinta, penting bagi Anda untuk memahami kriteria yang ditetapkan oleh tim akreditasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait Kekayaan Intelektual.
Tim Penilai Akreditasi akan menilai pasal-pasal yang Anda kirimkan ke Arjuna berdasarkan dua aspek penilaian. Pertama, mereka akan mengevaluasi konten secara menyeluruh, dan kedua, mereka akan meninjau aspek manajemen dari jurnal tersebut.
4. Memahami Peraturan Dirjen Dikti No 1 Tahun 2014
Anda perlu memperhatikan jurnal yang memberikan peringkat poin, meningkatkan akreditasi, dan melakukan penilaian sendiri.
5. Mengetahui Jadwal Pendaftaran
Mengetahui jadwal pendaftaran sangat penting karena proses fiksasi dan pendaftaran hanya dilakukan dua kali dalam satu tahun.
Penilaian dan akreditasi jurnal ini ditentukan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Jika registrasi atau pengiriman data terlambat, mereka akan dievaluasi pada periode berikutnya.
6. Menunggu Proses Akreditasi
Jurnal yang belum terdaftar di Sinta tetapi terdaftar di Arjuna harus menunggu hingga akhir periode akreditasi atau evaluasi sebelum dapat dimasukkan ke dalam Sinta, tanpa perlu mengajukan permintaan registrasi melalui tim dukungan Sinta.
Penutup
Nah, mungkin itu saja artikel yang bisa kami berikan terkait Cara Agar Jurnal Terindeks Sinta, semoga dengan adanya artikel Cara Agar Jurnal Terindeks Sinta bisa berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H