Mohon tunggu...
Dwi Raharjo
Dwi Raharjo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa POLITANI Payakumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangkitkan Jiwa Enterpreneurship Melalui Koperasi Mahasiswa

3 November 2021   16:32 Diperbarui: 3 November 2021   16:59 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Pengangguran merupakan permasalahan besar yang dihadapi pembangunan sebuah negara. Penyebab umum permasalahan ini ialah tidak seimbangnya jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja. 

Penyerapan tenaga kerja yang terbatas, menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran setiap tahunnya. Ironisnya, jumlah pengangguran yang ada salah satunya di isi oleh Pengangguran Terdidik. 

Pengangguran terdidik adalah pengangguran dengan tingkat pendidikan minimal SMA hingga Perguruan tinggi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang tidak menjamin adanya jaminan kerja. Data pengangguran berdasarkan tingkat pendidikan dapat dilihat pada Link.www.bps.go.id

Salah satu penyebab banyaknya pengangguran terdidik yaitu, minimnya keterampilan (Skill) yang dimiliki untuk menghadapi situasi di dunia kerja. Oleh karena itu, perlu dipikirkan solusi terkait permasalah yang ada. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah dengan membangkitkan jiwa enterpreneur yang dimiliki oleh mahasiswa sejak di bangku perkuliahan. 

Hal ini dilakukan agar para mahasiswa tidak hanya memikirkan bagaimana cara mencari pekerjaan tetapi mereka bisa memulai membuka lapangan pekerjaan dengan membuka usaha. 

Jiwa enterpreneur tidak langsung muncul pada diri seseorang tetapi harus dilatih sejak dini, salah satu cara untuk membangkitkan jiwa entepreneur dikalangan mahasiswa adalah dengan bergabung di Koperasi Mahasiswa (KOPMA). 

Dimana mahasiswa yang tergabung didalamnya akan dilatih untuk mengelola sebuah usaha, sehingga ketika mereka telah menyelesaikan bangku perkuliahan tidak dipusingkan dengan mencari lowongan pekerjaan karena sudah memiliki bekal yang cukup untuk membuka suatu usaha.

PEMBAHASAN

Pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dijelaskan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama bersumber atas asas kekeluargaan". Azas kekeluargaan yang dimaksud diartikan sebagai hubungan anggota koperasi satu sama lain seperti dalam keluarga.

Koperasi Mahasiswa merupakan koperasi yang mana semua orang yang terlibat didalamnya adalah mahasiswa aktif di kampus tersebut. Koperasi Mahasiswa umumnya dikenal dengan sebutan KOPMA. 

Keberadaan KOPMA dijamin dengan adanya keputusan menteri pendidikan bersama menteri koperasi tanggal 22 Maret 1984 No:0158/P/1984, No:51/M/KPTS/III/1984. dimana dalam lampiran keputusan tersebut dinyatakan bahwa "Pelaksanaan pendidikan perkoperasian pada lembaga pendidikan harus ditunjang dengan mendirikan koperasi masing- masing lembaga sebagai tempat belajar dan berkarya".

Mahasiswa yang tergabung dalam KOPMA akan dibekali pengetahuan untuk mengelola sebuah usaha melalui berbagai kegiatan. Menurut Thoharudin & Suriyanti (2017) KOPMA merupakan sarana yang dapat digunakan mahasiswa sebagai laboratorium belajar pengetahuan kewirausahaan. Kegiatan usaha yang mungkin dilakukan pada tahap penghidupan koperasi mahasiswa adalah kegiatan pertokoan dan kegiatan simpan pinjam. 

Kegiatan pertokoan dilaksanakan melalui penyediaan barang-barang keperluan perkuliahan di KOPMA, sehingga para mahasiswa akan membeli kebutuhan perkuliahan mereka melalui KOPMA. Sedangkan kegiatan simpan pinjam ditujukan kepada seluruh anggota KOPMA yang mengalami kesulitan dalam biaya perkuliahan. 

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama tergabung dalam KOPMA membuat mahasiswa memiliki bekal yang cukup untuk membuka usaha ketika mereka telah menyelesaikan masa perkuliahan, sehingga mereka tidak terlalu memusingkan untuk mencari lowongan pekerjaan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di KOPMA juga berperan dalam membangkitkan jiwa-jiwa enterpreneurship seperti : kepemimpinan, berani mengambil risiko, mampu melihat peluang, kreatif dan inofatif.

PENUTUP

Mahasiswa yang pernah tergabung dalam KOPMA umumnya telah memiliki bekal yang cukup untuk membuka suatu usaha, hal ini dikarenakan mereka sudah terlatih untuk mengelola keuangan yang ada menjadi sebuah usaha. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di KOPMA juga berperan dalam membangkitkan jiwa-jiwa enterpreneurship seperti : kepemimpinan, berani mengambil risiko, mampu melihat peluang, kreatif dan inofatif.

Daftar Pustaka

Kalangan, D. I., Di, M., Semarang, K., Kawasan, D. I., Semarang, S., & Azizah, S. N. (2013). Journal of Non Formal Education and Community Empowerment. 2(2), 39--45.

Milla, H. (2010). PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN: 465--471.

Pratomo, D. S. (2017). Fenomena pengangguran terdidik di Indonesia. Sustainable Competitive Advantage, 7(September), 642--648.

Saroch, M., & Widodo, J. (2017). Strategi Pengembangan Usaha Minimarket Di Koperasi Mahasiswa (Studi Pada Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret). Economic Education Analysis Journal, 6(2), 621--635.

Thoharudin, M., & Suriyanti, Y. (2017). Peranan Koperasi Mahasiswa Dalam Membentuk Mental Enterpreneurship Mahasiswa. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 4(2), 74--86. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun