Mohon tunggu...
Sutantiyar Dwiputra
Sutantiyar Dwiputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Saya seorang pengisi kegabutan dengan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Zonasi yang menjadi bahan isu

23 Agustus 2023   20:02 Diperbarui: 23 Agustus 2023   20:02 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah salah satu proses penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sistem zonasi pada PPDB adalah metode yang mengatur pembagian kuota penerimaan siswa berdasarkan wilayah atau zona tertentu. Pendekatan ini sering kali menjadi perdebatan di masyarakat karena dampaknya terhadap distribusi siswa, kualitas pendidikan, dan kesenjangan infrastruktur. Artikel ini akan membahas perlunya sistem zonasi pada PPDB dengan mempertimbangkan kesenjangan dalam sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah.

Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur

Di Indonesia, kesenjangan antara sistem pendidikan dan infrastruktur terjadi karena beberapa faktor. Pertama, perbedaan ekonomi dan geografis antar daerah mengakibatkan ketidaksetaraan akses terhadap fasilitas pendidikan. Sekolah-sekolah di daerah terpencil atau berpendapatan rendah mungkin memiliki fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan sekolah-sekolah di kota besar atau daerah yang lebih makmur.

Kedua, perbedaan kualitas guru dan tenaga pendidik juga berkontribusi pada kesenjangan ini. Daerah yang sulit dijangkau atau memiliki keterbatasan sumber daya cenderung kesulitan menarik guru berkualitas. Akibatnya, kualitas pendidikan di daerah-daerah tersebut bisa terpengaruh.

Ketiga, kurangnya perhatian terhadap standar pendidikan di beberapa daerah juga menyebabkan kesenjangan. Standar yang tidak konsisten dapat menghasilkan perbedaan dalam kurikulum, metode pengajaran, dan evaluasi siswa antar daerah.

Keempat, infrastruktur pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, sarana olahraga, dan teknologi mungkin tidak merata di seluruh daerah. Ini dapat mempengaruhi pengalaman belajar siswa dan ketersediaan fasilitas untuk pengembangan potensi mereka.

Perlunya Sistem Zonasi pada PPDB

Dalam konteks kesenjangan sistem pendidikan dan infrastruktur yang ada, sistem zonasi pada PPDB memiliki beberapa alasan yang mendasar:

1. Pemerataan Akses: Sistem zonasi dapat membantu memastikan bahwa kesempatan pendidikan yang setara tersedia untuk semua siswa, tanpa memandang asal usul mereka. Dengan membagi kuota penerimaan berdasarkan wilayah, siswa dari daerah yang terpinggirkan memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan akses ke sekolah yang berkualitas.

2. Mengurangi Ketidakpastian: Tanpa sistem zonasi, penerimaan siswa dapat menjadi sangat kompetitif dan tidak adil. Siswa yang berasal dari daerah yang lebih maju atau memiliki fasilitas pendidikan yang lebih baik mungkin mendominasi penerimaan di sekolah-sekolah terbaik. Sistem zonasi dapat mengurangi ketidakpastian dan kecemasan bagi siswa dan orang tua.

3. Mendorong Pengembangan Daerah: Dengan mengalokasikan kuota berdasarkan wilayah, sistem zonasi dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur di wilayah mereka agar siswa dapat bersaing dalam penerimaan. Ini dapat mendorong pengembangan yang seimbang di seluruh daerah.

4. Mengurangi Beban Transportasi: Siswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mencari pendidikan yang lebih baik jika sistem zonasi diterapkan. Ini akan mengurangi beban transportasi fisik dan biaya yang harus ditanggung oleh siswa dan orang tua.

5. Memperkuat Komunitas Lokal: Sistem zonasi dapat memperkuat ikatan antara sekolah dan komunitas lokal. Ini bisa berdampak positif pada partisipasi orang tua dalam pendidikan dan pengembangan lingkungan belajar yang lebih inklusif.

Tantangan dan Pertimbangan

Namun, ada beberapa tantangan dan pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem zonasi:

1. Kualitas Pendidikan: Penerapan sistem zonasi tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Penting untuk memastikan bahwa sekolah di semua wilayah memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai untuk memberikan pendidikan yang berkualitas.

2. Mobilitas Siswa: Ada kemungkinan bahwa siswa yang tinggal di daerah dengan sekolah yang kurang berkualitas mungkin mencari cara untuk masuk ke sekolah di wilayah dengan fasilitas lebih baik. Ini dapat menimbulkan masalah jika kuota terbatas dan sistem pengawasan tidak cukup ketat.

3. Pengawasan dan Transparansi: Diperlukan pengawasan dan transparansi yang ketat dalam proses penerapan sistem zonasi untuk mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan kuota.

4. Penanganan Situasi Khusus: Sistem zonasi mungkin tidak mempertimbangkan situasi khusus seperti anak yang pindah tempat tinggal baru atau memiliki kebutuhan khusus. Penting untuk memiliki mekanisme pengecualian atau penyesuaian dalam hal-hal seperti ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun