Mohon tunggu...
I Kadek Dwi Putra Adnyana
I Kadek Dwi Putra Adnyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Undiksha

FOK Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dharma Agama dan Dharma Negara di Kehidupan Beragama

4 Mei 2022   08:27 Diperbarui: 11 Mei 2022   23:39 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Setiap masyarakat pasti memiliki tujuan keagamaan, khususnya dalam agama Hindu, memiliki agama Dharma, yang merupakan tugas dan kewajiban setiap masyarakat untuk mencapai tujuan agama, atau mungkin agama Dharma adalah hukum bagi semua orang, kewajiban dan haknya tuk taat atau mematuhi pada ajaran agama dan di segala aspek yang terkandung dalam ajaran agama tersebut.

Selain itu, Dharma negara juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kita sebagai masyarakat harus mampu mempertahankan, melindungi, dan menjaga kehormatan bangsa. Setiap umat Hindu setia dan harus tunduk pada negara negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

Pembahasan 

Dharma Agama adalah tugas dan kewajiban setiap umat untuk mencapai tujuan agama, atau bisa juga Dharma Agama merupakan hukum, tugas, dan kewajiban semua orang untuk mentaati dan menjalankan serta menegakkan ajaran di segala aspek yang terkandung dalam agama. Ajarkan agamanya harus dibimbing/dihayati dan terus diamalkan dan dijalankan di kehidupan sehari-hari kita. Dharma Agama adalah rohani dan harus digali secara perlahan melalui proses berpikir mendekati Tuhan atau sang hyang widhi, sebab hampir setiap kita hanya perlu adanya hubungan untuk menjadi lebih dekat kepadanya. Pendekatannya adalah dengan membimbing diri sendiri melalui ajaran agama masing-masing. Setelahnya untuk mencapai itu untuk menjadi tercerahkan, guna membedakan antara yang baik dan yang jahat, dan menghindarinya hal yang tidak baik.

Dharma agama mengandung ajaran moral yang luhur dan patut untuk dihayati dengan motivasi diri agar kita bisa lebih persuasif dan jangan takut untuk bertindak karena apa yang kita lakukan dianggap sesuai dengan Dharma/kebenaran. Perilaku berdasarkan dharma agama secara dinamis memberikan kepuasan dan kesejahteraan tersendiri, membuat pemeluk agama berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan.

Dharma agama dalam Masyarakat bali adalah masyarat religious , dimana cita-cita hidup dan kehidupannya untuk mencapai kerahayuan, dalam pengertian kesejahteraan jasmani/jagadhita, yang seimbang dengan kesejahteraan rohani/moksha. Di dalam etika keagamaan hindu dalam masyarakat bali telah mencerminkan pelaksanaan dharma negara yang merupakan rujukan prilaku bagi masyarakatnya.

Dharma negara merupakan dharma kita sebagai masyarakat kepada negara seperti taat dan patuh pada peraturan yang ada, selalu menjaga dan membela kehormatan negara dimanapun dan kapanpun. Oleh sebab itu, kita sebagai warga negara, maka semua setiap umat Hindu wajib dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dasari pancasila dan UUD 1945. Dharma Negara juga merupakan tugas dan kewajiban warga masyarakat terhadap tujuan negaranya yaitu dalam hal pembangunan yang telah dicanangkan atau bisa juga Dharma Negara adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap warga negara.

Etika beragama Hindu masyarakat Bali, sebagai acuan perilaku masyarakat, itu sendiri terpancar pada pelaksanaan Dharma negara itu sendiri sebagai berikut:

Pengertian masyarakat dengan pengertian hukum nasional adalah mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk semua ketentuan hukum agama, guna menjaga ketertiban dan kerukunan dalam hubungan sosial masyarakat.

Bukti yang sangat konkrit dari implementasi agama Dharma dan Dharma dalam sejarah perjuangan rakyat Bali untuk kemerdekaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun