Mohon tunggu...
Dwi Putra romadhon
Dwi Putra romadhon Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - aktif

bertawakal dan berserah diri kepada Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Menyebabkan Rakyat Sengsara

19 Oktober 2021   09:40 Diperbarui: 19 Oktober 2021   09:40 1376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti contoh koruptor yang sangat menyengsarakan rakyat kecil adalah menteri sosial Juliaru batu bara yang telah melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Kasus ini terungkap ketika Juliari Peter Barubara dan rekannya dalam pengadaan bansos Covid-19. Berawal dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada bulan maret 2020, angggaran yang berupa paket  sembako. Pada kasus ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OOT) dan menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dengan tuntutan 11 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

Begitu teganya orang bisa mengambil yang bukn haknya untuk kepentingan pribadi. Seharusnya para koruptor harus dihukum setimpal dengan apa yang dibuat sebab rakyat semakin sengsara, Penganguran dimana-mana, tingginya angka kemiskinan ini menjadi PR besar bagi pemerintah supaya rakyat menjadi sejahtera dan bisa menikmati uang yang sudah menjadi Haknya. 

Disini oeran serat masyarakat dalam upaya penegahan dan pemberantasan tindakpidana korupsi diwujudkan dengan bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tinak pidana korupsi. 

Cara pemerintah untuk menyejahterahkan rakyat pemerintah bisa memperkuat ketahanan sosial dan budaya masyaarkat berdasarkan luhur budaya lokal, mengembangkan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam, menata kehidupqn masyarakat yang aman , tertib, taat hukum dan harmonis. Dalam menekan kemiskinan pemenrintsh bekerja keras dengan cara mengalokasikan dana untuk UKMN, menyediakan program insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit dan menyediakan panduan yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.

Untuk itu mahasiwa sebagai generasi muda memiliki karakteristik intelektualistik, jiwa muda dan idealisme. Dengan karakteristik itu mahasiswa sebagai Agent of Change yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, mampu membangun kepribadian yang anti korupsi pada individu mahasiswa dan mampu menjadi watch dog bagi lembaga-lembaga dan penegak hukum. 

Mahasiswa dapat mensosialisasikan segala hal yang merupakan pencegahan terjadinya korupsi dan menghilangkan budaya perilaku koruptif didalam masyarakat. Kemudian yang lebih pentingnya lagi adalah mahasiswa harus mengontrol segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah. Upaya yang tepat  dan efektif untuk memberantas korupsi di indonrsia dengan car memberikan pidana atau menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun