Mohon tunggu...
Dwi P Sugiarti
Dwi P Sugiarti Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya orang yang ingin tetap produktif menulis

Contact me : dwiewetensch@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyoal Pro Kontra Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law (OBL)

15 Juli 2023   14:59 Diperbarui: 15 Juli 2023   15:15 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : CNN Indonesia

Sebagai orang awam saya justru menilai penghapusan ini merupakan langkah mundur dan bentuk dari upaya mengurangi tanggungjawab pemerintah di bidang kesehatan. Meski dalam realitasnya alokasi nana belanja tersebut masih banyak yang ter optimalkan namun hilangnya anggaran tersebut akan berpengaruh terhadap target yang akan dicapai seperti target prioritas stunting, perbaikan alat dan fasilitas kesehatan, bahkan kualitas pelayanan kesehatan.

Lebih dari itu, penghapusan ini akan berefek pada sulitnya realisasi program pembangunan kesehatan di daerah karena alasan terbatasnya anggaran. Yang terjadi, efeknya karena minimnya porsi pemerintah maka akan terjadi liberalisasi di sektor kesehatan dan semakin besarnya peran swasta yang akan mempersulit masyarakat miskin mendapatkan hak kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun