Mohon tunggu...
KKN RDR 77 UINWS Kelompok 13
KKN RDR 77 UINWS Kelompok 13 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Kelompok 13 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang

Kelompok 13 selama KKN Reguler Dari Rumah (RDR) 77 UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN RDR 77 UIN Walisongo Fasilitasi Webinar Relasi Agama dan Kesehatan Bertajuk Shalawat dan Kesehatan Jiwa dan Raga

12 November 2021   18:00 Diperbarui: 12 November 2021   18:01 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga

Semarang, Jawa Tengah. Rabu, 3 November 2021.

Mahasiswa KKN Reguler Dari Rumah (RDR) angkatan 77 UIN Walisongo Semarang Kelompok 13 adakan webinar dengan mengangkat tema relasi agama dan kesehatan bertajuk "Shalawat dan Kesehatan Jiwa dan Raga" pada Rabu, 03 November 2021 pukul 13.30 WIB.

Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga
Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga

Melalui Zoom Meeting, webinar terlaksana dengan dihadiri kurang lebih 35 peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Menghadirkan narasumber Mustamir Pedak, S.Ked. yang merupakan owner Griya Sehat Syafaat 99 Masjid Agung Jawa Tengah sekaligus ketua umum PSPSI (Perkumpulan Seni Penyembuhan Sufi Indonesia). Selain fokus pada bidang penyembuhan sufi, beliau juga memiliki karya tulis seperti; Energi Ibadah (2007), Terapi Ibadah (2014), 5 Obat Dari Langit (2008), Kecerdasan Fatihah (2010), Sholat for Brain (2010).

Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga/dokpri
Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga/dokpri

"Webinar ini diselenggarakan dengan harapan dapat mengenalkan serta mengedukasi peserta yang masih awam mengenai hubungan antara shalawat dan kesehatan jiwa raga." buka Tsalats Fauzal Muna selaku koordinator Kelompok 13 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang.

Raden Arfan Rifqiawan, M. Si selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini banyak masyarakat yang ketika merasa sakit langsung pergi ke dokter atau psikiater. Untuk itu, melalui acara webinar ini diharapkan seluruh audien dapat belajar bersama bagaimana menyembuhkan raga dan jiwa melalui sholawat.

Dalam webinar tersebut, Mustamir menjelaskan bahwasanya hubungan shalawat dan kesehatan begitu penting. "Shalawat itu diibaratkan seperti termostat pengatur suhu, apabila ada suatu (masalah) itu terlalu tinggi maka dia (shalawat) akan merendahkan dan berlaku sebaliknya jika sesuatu (masalah) itu terlalu rendah maka shalawat itu akan meninggi." ujar Mustamir,

Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga/dokpri
Dokumentasi Webinar Sholawat dan Kesehatan Jiwa Raga/dokpri

Menurut beliau kesalahan terbesar manusia modern adalah memisahkan antara jiwa dan raga, padahal jiwa dan raga itu harus menyatu. Mengobati jiwa bisa melalui fisik dan mengobati problem fisik bisa melalui jiwa, maka yang paling indah adalah kesatuan jiwa dan raga dalam proses pengobatan.

"Shalawat itu seperti kita sedang atraksi menarik energi alam semesta tetapi dalam membaca shlawat itu ada syaratnya bukan hanya sekedar membaca shalawat biasa saja, tetapi harus dihayati juga. Buah dari shalawat adalah cinta kasih, shalawat itu puncaknya brabithah, rabithah adalah ikatan jadi dengan bershalawat sebenarnya kita sedang mengikat diri kita dengan awal kehidupan"

Menutup webinar relasi agama dan kesehatan, Mustamir menyampaikan pesan bahwa shalawat sebenarnya cara terindah seseorang khususnya umat Muslim untuk mengembangkan cinta rohani dalam diri sendiri.

Penulis: Tim KKN RDR 77 Kelompok 13

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun