Mohon tunggu...
Dwi OkiAstuti
Dwi OkiAstuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Transformasi Minyak Jelantah, Inovasi Tim Unnes Giat 9 Desa Karangmalang Berdayakan Masyarakat dalam Pelatihan Produksi Lilin Aromaterapi

2 Agustus 2024   20:39 Diperbarui: 2 Agustus 2024   20:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang 

Kegiatan dilanjutkan dengan "Demonstrasi Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Limbah Minyak Jelantah" yang dipandu oleh Cindy Cherlyta Sukma bersama Dwi Oki Astuti dan Rilista Dwi Asri selaku anggota Tim UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang yang bertugas untuk demonstrasi. Kegiatan demonstrasi dimulai dengan pengenalan bahan baku pembuatan lilin aromaterapi yang terdiri dari limbah minyak jelantah, Stearic Acid, dan Essential oils beserta perlengkapan yang terdiri dari kompor dan gas, panic, alat pengaduk, benang dan kayu, serta gelas cetakan. Seluruh bahan baku dan perlengkapan yang digunakan untuk demonstrasi pembuatan lilin aromaterapi telah disiapkan oleh Tim UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang, kecuali limbah minyak jelantah yang memanfaatkan limbah rumah tangga peserta pelatihan.

Tahapan pertama dari demonstrasi ini dimulai dengan pemanasan limbah minyak jelantah hingga mendidih. Stearic Acid dapat ditambahkan dengan perbandingan 1:2 setelah minyak jelantah mendidih. Tahapan selanjutnya adalah proses pengadukan dan pemberian essential oils hingga minyak jelantah mengental. Terakhir, minyak jelantah yang telah mengental dapat dituang pada gelas cetakan yang telah dibubuhi tali benang sebagai sumbu lilin menggunakan batang kayu atau lidi agar posisi tali tidak berubah. Setelah seluruh cairan lilin dari minyak jelantah dituang dalam gelas cetakan, dapat didinginkan sekitar 2 jam hingga lilin mengeras.

Dokumentasi Pribadi UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang 
Dokumentasi Pribadi UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang 

Selama proses pelatihan, komunitas ibu-ibu PKK se-Karangmalang tampak sangat antusias dan tertarik dengan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar limbah aromaterapi. Menurut penuturan Ibu Surti Wardani, perwakilan PKK RW 01 Desa Karangmalang, kegiatan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi ini tidak hanya berguna dari sisi kesehatan dan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi potensi ekonomi yang bernilai saing tinggi. Kegiatan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar limbah minyak jelantah ini juga menginspirasi perwakilan PKK RW 02 Desa Karangmalang yang langsung merencanakan pelatihan pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di lingkup PKK RW 02 sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini.

Melihat antusiasme dari seluruh peserta pelatihan, semakin meyakinkan Tim UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang bahwa program kerja Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Limbah Minyak Jelantah yang telah dilakukan, dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan pada komunitas masyarakat Desa Karangmalang melalui peran aktif dari ibu-ibu PKK se-Karangmalang. Dari program kerja yang telah dilakukan, besar harapan Tim UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang bahwa masyarakat Desa Karangmalang dapat terus melanjutkan tongkat estafet pemberdayaan masyarakat dari hal-hal sederhana yang sering dijumpai sehari-hari.

Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia Dari Desa 

TIM MAHASISWA UNNES GIAT 9 Desa Karangmalang, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun