PENDAHULUAN
Komunikasi dan kolaborasi online yang aman dan bertanggung jawab telah mendorong pergeseran dari konsep kewarganegaraan tradisional ke kewarganegaraan digital. Munculnya warga negara digital, yang terbentuk oleh digitalisasi, menciptakan kebutuhan akan aturan dan panduan untuk penggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab. Kewarganegaraan, sebagai konsep hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, juga diterapkan dalam konteks digital. Hak warga negara seperti kebebasan berbicara, yang penting dalam demokrasi, harus diterapkan di ruang digital. Dengan berkembangnya teknologi, perlu ada pendidikan dan kebijakan yang membantu warga negara memahami dan menjalankan tanggung jawab mereka secara online, termasuk menjaga etika digital dan menghormati orang lain. Kewarganegaraan digital mengacu pada perilaku yang tepat saat menggunakan teknologi digital, serta memastikan lingkungan digital yang aman dan kondusif.
Sebagai contoh penerapan di Kota Malang, pemerintah memanfaatkan digitalisasi melalui platform Sambat Online untuk menampung aspirasi warga. Meskipun ada tantangan dalam pemerataan akses dan tanggung jawab masyarakat dalam menyampaikan pendapat, inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kewarganegaraan digital.
Partisipasi masyarakat kota Malang dalam menyampaikan aduan melalui Sambat Online pemerintah kota Malang
Pasal 1 Ayat 41 UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa partisipasi masyarakat melibatkan penyampaian aspirasi dalam pemerintahan daerah. Sambat Online, platform yang disediakan Pemerintah Kota Malang, memfasilitasi partisipasi warga dengan memungkinkan mereka menyampaikan aduan yang ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Sistem ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Meskipun Sambat Online memberikan kemudahan melalui website dan SMS, partisipasi melalui SMS lebih dominan. Platform ini juga mendorong evaluasi kinerja pemerintah berdasarkan masukan masyarakat, memungkinkan warga ikut serta dalam pengambilan keputusan publik. Namun, meski partisipasi meningkat, ada tantangan dalam menjaga kualitas aduan, seperti laporan yang tidak lengkap atau tidak relevan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi tentang etika partisipasi untuk memastikan masyarakat berkontribusi secara bertanggung jawab dan efektif.
Strategi Pemenuhan Hak Warga Negara Menyampaikan Pendapat dalam Memperkuat Digital citizenship Melalui Sambat Online
Sambat Online adalah inisiatif dari Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan, dengan menyediakan platform digital bagi warga untuk menyampaikan aduan dan pendapat. Diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 19 tahun 2010, tujuan utamanya adalah memastikan penanganan pengaduan secara efektif dan efisien, dengan warga bertanggung jawab dalam menggunakan hak digital mereka.
Platform ini mengintegrasikan SMS dan website untuk menjangkau berbagai kalangan, memfasilitasi dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintah. Namun, meskipun partisipasi warga meningkat, masih ada tantangan terkait kurangnya tanggung jawab dalam menyampaikan aduan, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat.
Untuk mendukung penggunaan Sambat Online yang bertanggung jawab, pemerintah menekankan pentingnya edukasi tentang etika digital dan tanggung jawab individu. Program sosialisasi dan pelatihan, baik bagi warga maupun administrator, menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan memastikan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna.
Selain itu, pengembangan berkelanjutan dalam infrastruktur dan sumber daya manusia, serta evaluasi kinerja dan survei kepuasan, diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.