Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
Indonesian-Japan Economic Partenersip (IJEPA) merupakan salah satu bentuk nyata liberalisasi perdagangan Indonesia dan Jepang. Kesepakatan ekonomi antara Indonesia dan Jepang ini dilandasi oleh prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). Di mana terbentuk serangkaian perjanjian perdagangan bebas untuk membentuk zona perdagangan bebas antara Indonesia dan Jepang. Kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua kepala negara pada tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta. Lalu, diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008. Kesepakatan IJEPA memiliki 3 pilar utama, yaitu liberalisasi, fasilitasi investasi dan perdagangan, serta kerja sama.
Secara historis, perjanjian perdagangan Indonesia dan Jepang mulai dibicarakan pada awal tahun 2000-an. Karena kedua negara melihat potensi dari kondisi perekonomian masing-masing. Pembicaraan formal berlangsung pada tahun 2005. Hingga pada akhirnya IJEPA disepakati pada 20 Agustus 2007. Setelah itu, kesepakatan tersebut diratifikasi oleh kedua negara. Sehingga baru dapat diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara, sehingga dapat memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
IJEPA menciptakan pasar bebas antara Indonesia dan Jepang. Hal tersebut didorong dengan kesepakatan IJEPA yang mencakup akses pasar yang lebih baik, regulasi, fasilitas perdagangan, serta kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas. Akses pasar yang lebih baik didukung dengan lebih dari 80% pos tarif Jepang sudah bebas bea masuk, seperti produk kayu, ikan olahan, dan alas kaki.Â
Tidak hanya itu program peningkatan kapasitas oleh IJEPA berpengaruh besar terhadap kelancaran pasar bebas antara Indonesia dan Jepang. Program tersebut meliputi pelatihan dan keterampilan tenaga kerja, promosi ekspor UKM (Usaha, Kecil, dan Menengah), dan pengembangan kemampuan produsen lokal. Pemerintah Indonesia dan Jepang juga memfasilitasi perdagangan dengan pengadaan pertemuan antar pemerintah.
IJEPA memiliki manfaat besar bagi perdagangan Indonesia-Jepang. Pada periode 2009-2017 terjadi peningkatan kinerja perdagangan barang sebesar 115%. Di mana ekspor tumbuh sebesar 101.7% dan impor sebesar 322.1%. Indonesia juga telah melakukan ekspor jasa bisnis ke Jepang dan mengimpor jasa bisnis dan rekreasi budaya dari Jepang. Selama periode itu juga terjadi peningkatan investasi dari 2.6% menjadi 28.9%. Sektor tenaga kerja juga mengalami peningkatan. Di mana Indonesia mengirimkan 622 tenaga perawat dan 1.494 tenaga perawat lansia untuk bekerja di Jepang. Perdagangan bebas antara Indonesia dan Jepang meningkatkan daya saing dan daya beli masyarakat. Dengan adanya skema capacity building terjadi perkembangan industri di Indonesia. Sehingga daya beli masyarakat meningkat.
Dampak IJEPA bagi Indonesia dan Jepang
Perjanjian IJEPA memiliki dampak yang signifikan bagi Indonesia dan Jepang. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan dari segi ekonomi saja. Tetapi juga dalam hubungan bilateral kedua negara. Berikut dampak IJEPA terhadap kedua negara.
Dampak bagi Indonesia
- Peningkatan akses pasar sehingga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Jepang.
- Merangsang perkembangan ekspor dengan adanya penurunan tarif ke Jepang.
- Mendorong peningkatan investasi langsung asing (Foreign Direct Investment).
- Akses terhadap teknologi tinggi dan praktik bisnis yang baik sehingga dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri.
- Memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang dalam bidang ekonomi.
Dampak bagi Jepang
- Akses sumber daya alam mentah yang lebih mudah untuk mendukung industri manufaktur Jepang.
- Membuka peluang ekspansi pasar bagi perusahaan Jepang.
- Mendorong investasi Jepang di Indonesia yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
- Berkolaborasi dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi baru.
- Stabilisasi pasar Jepang dengan memperkuat posisinya di Asia Tenggara dan mengurangi ketergantungannya pada pasar domestik.
IJEPA memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara. Tidak hanya itu, dengan disepakatinya IJEPA akan memperkuat kerja sama dan hubungan bilateral Indonesia dan Jepang. Namun, implementasi IJEPA harus diawasi dan dievaluasi secara bertahap. Agar manfaat dari adanya IJEPA masih dapat dirasakan kedua belah pihak dan tidak merugikan salah satu pihak. Kedua negara juga harus melakukan proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing yang tidak adil atau untuk mempromosikan pertumbuhan industri tertentu. Sehingga kedua negara tetap dapat melanjutkan perjanjian tersebut dan merasakan manfaatnya.