Mohon tunggu...
Dwi Indah Larasati
Dwi Indah Larasati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Jember

Mahasiswa hubungan internasional yang mengembangkan kemampuannya dalam memberikan opini melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Merkantilisme di Era Liberalisasi Pasar

7 Maret 2024   10:34 Diperbarui: 7 Maret 2024   10:45 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Global Trade Review / Eleanor Wragg

Perkembangan konsep ekonomi dimulai pada abad ke-18. Di mana pada saat itu pengaruh gereja dalam tatanan sosial melemah. Hal tersebut ditandai dengan munculnya filsuf ekonom, seperti Adam Smith dan David Ricardo. Sehingga terciptalah teori-teori ekonomi yang menjadi landasan utama dalam perkembangan ekonomi sampai saat ini. Dalam buku berjudul The Wealth of Nations, Adam Smith berpendapat bahwa sistem ekonomi dengan sedikit campur tangan pemerintah akan memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kepentingannya. Namun, ketamakan manusia tidak mendorong pendapat Smith tersebut.

Istilah ekonomi politik diciptakan terlebih dahulu daripada istilah ekonomi. Dikarenakan tulisan-tulisan terdahulu belum memisahkan antara konsep ekonomi dan konsep politik. Istilah tersebut diciptakan pada tahun 1671 oleh Sir William Pretty. Pretty menggunakan aritmetika politik yang menjadi dasar statistik modern. Namun konsep tersebut tidak diterapkan sampai saat ini. Menurut Adam Smith, ekonomi politik adalah cabang ilmu dari negarawan dan legislator, serta panduan pengaturan ekonomi nasional. Definisi lain datang dari Mochtar Mas'oed yang mengatakan bahwa ekonomi politik berfokus pada studi tentang keterkaitan dan interaksi antara fenomena politik dengan ekonomi, antara negara dengan pasar, antara lingkungan domestik dan lingkungan internasional, dan antara pemerintahan dengan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa kajian ekonomi politik internasional difokuskan pada interaksi pasar dan aktor-aktor politik di dalamnya.

Merkantilisme merupakan salah satu perspektif yang digunakan dalam menganalisis fenomena ekonomi politik internasional. Merkantilisme merupakan paham ekonomi klasik yang menekankan kemandirian melalui keseimbangan perdagangan yang menguntungkan. Kebijakan merkantilisme difokuskan pada akumulasi kekayaan dan sumber daya dengan tetap menjaga keseimbangan perdagangan positif dengan negara lain. Hal tersebut dilakukan dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor. Merkantilisme juga dapat dijadikan sebagai bentuk proteksionisme ekonomi. Saat ini, kebijakan merkantilisme meliputi pajak, subsidi industri dalam negeri, devaluasi mata uang, dan pembatasan migrasi tenaga kerja asing.

Merkantilisme berawal di Eropa pada abad ke-16. Hal tersebut disebabkan oleh munculnya negara-bangsa (nation-state). Pada saat itu, teori ekonomi yang dominan adalah pasokan kekayaan global terbatas, dan kepentingan negara adalah mengumpulkan kekayaan sebanyak mungkin. Di mana kekayaan diukur berdasarkan kuantitas perak dan emas suatu negara. Maka dari itu, negara-negara Eropa memfokuskan diri untuk memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor. Hal itu dilakukan agar menghasilkan keseimbangan perdagangan.

Ide dasar merkantilisme berasal dari kolonialisme. Di mana pada tahun 1650an dan 1660an, Inggris melakukan upaya mengendalikan perdagangan dengan melakukan penjelajahan samudra. Hal tersebut dilakukan untuk membangun koloni, mengontrol atau mengatur perdagangan, mengekspor bahan mentah dan sumber daya dari koloni ke negara utama (mother country), serta mengekspor produk jadi dari negara utama (mother country) ke koloni. Sehingga hal tersebut akan menguntungkan neraca perdagangan negara utama (mother country).

Merkantilisme berpendapat bahwa kekayaan tidak dapat diciptakan, melainkan diperoleh. Terdapat dua hal untuk mencapai kekayaan menurut merkantilisme. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penaklukan dan pencurian (imperialisme). Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor, sehingga industri dalam negeri terlindungi. Merkantilisme juga berpendapat bahwa ekonomi adalah permainan zero-sum (hasil nol). Di mana keuntungan suatu negara merupakan kerugian bagi negara lain. sehingga menekankan pada keuntungan relatif.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa merkantilisme hanya akan menguntungkan satu negara utama (mother country). Di mana negara koloni akan memiliki keterbatasan dalam kesempatan berdagang dan perkembangan industri. Koloni juga akan mengalami defisit perdagangan dan kekurangan uang. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya nilai mata uang negara utama (mother country), sedangkan nilai mata uang negara koloni semakin menurun. Masa kolonialisme oleh negara utama (mother country) juga tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya. Di samping itu, merkantilisme juga memiliki efek positif. Di mana kondisi pasar akan terjamin dan terlindungnya pasar dari kompetisi. Merkantilisme juga sangat membantu negara koloni muda untuk membatasi risiko. Selain itu, merkantilisme juga dapat menaikkan harga bagi penyelundup.

Merkantilisme sebagai teori ekonomi bergantung pada intervensi pemerintah dalam mengatur perdagangan internasional. Tidak hanya itu, merkantilisme juga perlu untuk melindungi industri dalam negeri. Di mana kebijakan merkantilis melibatkan perlindungan terhadap perusahaan dalam negeri melalui peraturan dan peningkatan surplus perdagangan. Hal tersebut dilakukan untuk membangun monopoli dan mengalokasikan modal untuk mendorong pertumbuhan. Kebijakan-kebijakan merkantilis merupakan bentuk proteksionisme ekonomi. Hal ini dilakukan untuk mendorong swasembada. Proteksionisme ini juga merupakan bentuk penentangan terhadap perdagangan pasar bebas dan globalisasi yang terjadi saat ini. Peraturan pemerintah juga diperlukan dalam perdagangan internasional guna mencapai keseimbangan pasar yang baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menentukan pajak dan pembatasan impor.

Merkantilisme merupakan konsep ekonomi yang sudah ketinggalan zaman. Namun, konsep merkantilisme masih sangat relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Di mana saat ini sistem perdagangan dan ekonomi dunia dikuasai rezim internasional. Hal tersebut melahirkan liberalisasi pasar sehingga tercipta pasar bebas. Di dalam pasar bebas hambatan bersifat tarif maupun non tarif akan dikurangi. Sehingga keamanan industri dalam negeri tidak terjamin lagi. Maka dari itu konsep proteksionisme dalam merkantilisme masih sangat diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri.

Liberalisasi pasar telah berkembang menjadi pasar bebas. Di mana konsep liberalisasi sangat bertentangan dengan konsep merkantilisme. Menurut liberalisme, pasar bebas akan mendorong individu, kelompok, bahkan negara untuk mencapai keuntungan maksimalnya. Dapat diartikan bahwa tidak ada campur tang pemerintah (negara) dalam mekanisme pasar. Di mana setiap negara akan saling membuka pasar, menurunkan pajak impor dan ekspor, serta mengurangi hambatan-hambatan yang memperlambat kerja pasar. Sehingga, setiap negara dapat dengan bebas melakukan perdagangan.

Walaupun sudah berkomitmen untuk menjalankan pasar bebas, negara yang bersangkutan akan tetap melindungi industri dalam negerinya. Hal tersebut didorong oleh pernyataan Robert O'Brien dan Marc William (2016) dalam bukunya yang berjudul Global Politic Economy: Evolution and Dynamics, yang menyatakan bahwa negara-negara masih akan terus melindungi pasar mereka dari kompetisi asing walaupun mereka sudah berkomitmen dalam pasar bebas. Dapat dikatakan bahwa konsep merkantilisme tetap memiliki beberapa relevansi, meskipun dalam bentuk yang disesuaikan. Berikut relevansi merkantilisme terhadap liberalisasi pasar saat ini.

  • Proteksionisme : Meskipun terdapat tren menuju perdagangan bebas, banyak negara masih menggunakan kebijakan proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing yang tidak adil atau untuk mempromosikan pertumbuhan industri tertentu. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, merkantilisme merupakan bentuk proteksionisme industri dalam negeri dari persaingan asing. Hal ini dapat dilakukan melalui hambatan berbentuk tarif dan non-tarif. Proteksionisme ini dapat berbentuk kebijakan tarif, kuota impor, dan subsidi dalam negeri. Kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan prinsip merkantilisme yang menekankan pentingnya melindungi kepentingan ekonomi domestik.
  • Keseimbangan Perdagangan : Merkantilisme menekankan pentingnya memiliki surplus perdagangan, artinya ekspor yang lebih besar dari impor. Meskipun pemerintah sering kali tidak lagi mengejar secara eksplisit tujuan surplus perdagangan, namun keseimbangan perdagangan tetap menjadi perhatian. Defisit perdagangan yang berkelanjutan dapat memicu kekhawatiran tentang ketergantungan ekonomi terhadap impor, kehilangan lapangan kerja dalam industri tertentu, atau tekanan terhadap mata uang nasional. Sebagai hasilnya, beberapa negara masih berusaha untuk mencapai keseimbangan perdagangan atau setidaknya mengendalikan defisit perdagangan mereka.
  • Kepentingan Nasional : Merkantilisme menekankan pentingnya kepentingan nasional dalam kebijakan ekonomi. Hal tersebut masih sangat relevan di era liberalisasi pasar saat ini. Meskipun perdagangan bebas dianjurkan, banyak negara masih menggunakan kebijakan ekonomi untuk mempromosikan kepentingan nasional mereka, termasuk keamanan energi, keamanan pangan, dan perlindungan lingkungan. Kebijakan tersebut bisa meliputi regulasi perdagangan, kontrol investasi asing, atau upaya untuk memperluas pengaruh geopolitik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun