Mohon tunggu...
Dwi Ningsih Urbaningrum
Dwi Ningsih Urbaningrum Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pelajar/Mahasiswa

need money n a little hug mweheheh.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Program Trisakti Arinal-Sutono (Ardjuno), Solusi Baru untuk Lampung

12 September 2024   15:19 Diperbarui: 12 September 2024   15:29 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
biroadpim.lampungprov.go.id

Program Trisakti yang diusung oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno), menawarkan sebuah pendekatan segar untuk pembangunan di provinsi ini. Dengan fokus pada tiga pilar utama -- kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan karakter bangsa yang kuat -- program ini tampak matang dalam konsep, serta memiliki implikasi besar dalam konteks implementasi.

Pilar pertama, yaitu kemandirian ekonomi tentu saja bukan konsep yang baru, tetapi bagaimana Ardjuno membayangkan ini bagi Lampung menjadi menarik, itu yang mesti kita telusuru.

Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu sentra agrikultur terbesar di Indonesia, dengan potensi alam yang melimpah. Namun, tantangan yang kerap muncul adalah komoditas pertanian yang belum mampu diolah dengan maksimal.

Program kemandirian ekonomi ini bisa menjadi jalan bagi Lampung untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi produsen yang lebih mandiri, baik dalam bidang pangan, energi, maupun industri kreatif. Jika Lampung terus berupaya untuk berdiri di atas kaki sendiri, maka Lampung bisa terus eksis dengan predikat sebagai lumbung pangan nasional, sebagaimana yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi di periode pemerintahan sebelumnya.

Selanjutnya pilar kedua, yakni kedaulatan politik. Istilah ini bukan hanya tentang kekuasaan di tangan rakyat, tetapi lebih pada bagaimana rakyat Lampung bisa benar-benar memiliki suara dalam keputusan politik yang menyangkut mereka.

Partisipasi rakyat dalam konteks politik, seringkali masih sebatas saat pilkada, pemilu, serta kontestasi semacam itu. Ardjuno, melalui program ini, tampaknya ingin memastikan bahwa kedaulatan politik tidak hanya menjadi jargon semata, tetapi diimplementasikan dalam kebijakan yang relevan dan merangkul aspirasi lokal.

Dengan kedaulatan politik yang kuat, Lampung bisa menempatkan dirinya sebagai provinsi yang mandiri secara politik, tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, tetapi sebagai entitas yang mampu membuat keputusan penting bagi masa depannya sendiri.

Tekad ini nantinya juga akan memiliki implikasi terhadap pilar yang ketiga, yaitu karakter masyarakat. Di era globalisasi, di mana arus informasi dan budaya dari luar begitu kuat, menjaga karakter bangsa yang kuat adalah tantangan tersendiri. Lampung, dengan keragaman budaya dan tradisinya, memiliki modal besar dalam membentuk identitas yang kokoh.

Pilar karakter bangsa yang kuat ini seolah menekankan pentingnya pendidikan moral dan budaya lokal sebagai landasan untuk membangun generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan rasa cinta tanah air. Bagaimanapun, karakter bangsa adalah fondasi bagi keberlangsungan setiap program pembangunan. Tanpa karakter yang kuat, pembangunan fisik dan ekonomi bisa runtuh karena lemahnya moralitas dan kejujuran.

Berdasarkan latar belakang itu, maka program Trisakti ini diharapkan mampu menjadi angin segar di tengah banyaknya janji politik yang sering kali hanya sebatas retorika. Namun Ardjuno, yang notabene ingin melanjutkan kebijakan dari Arinal Djunaidi yang dinilai sukses dalam periode kepemimpinan sebelumnya, mampu menerapkan konsep-konsep ini dengan konsisten. Sehingga, Lampung bisa berada di jalur yang lebih baik dalam hal pembangunan ekonomi, kestabilan politik, dan karakter warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun