Mohon tunggu...
Dwi NadilaAzzahra
Dwi NadilaAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Makassar

saya seorang mahasiswa semester dua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Makassar yang bersemangat dalam menjelajahi dunia akademik. Dengan jiwa penjelajah yang tak kenal lelah, dan selalu siap untuk menggali ilmu baru dan menjelajahi berbagai bidang studi. Selain itu, saya juga memiliki dedikasi yang kuat dalam mencapai tujuan. Meskipun baru berada di semester dua, Dengan kombinasi semangat, ketekunan, dan rasa ingin tahu yang mendalam, saya siap menghadapi tantangan apa pun yang mungkin muncul di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Kedaulatan Laut Natuna Utara Imbas dari Konflik Laut China Selatan

31 Mei 2024   20:57 Diperbarui: 31 Mei 2024   21:43 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman Kedaulatan Laut Natuna Utara Imbas dari Konflik Laut China Selatan

Kedaulatan akan terus menjadi topik hangat untuk diperbincangkan, bagaimana tidak? sejumlah konflik yang terjadi di belahan dunia, selalu berkaitan dengan kedaulatan yang dapat menimbulkan sengketa berkepanjangan. Laut China Selatan merupakan salah satu contoh nyata bagaimana kedaulatan terus menjadi isu yang berkembang menjadi konflik antar negara dan masih belum terselesaikan hingga saat ini, sebagai Mahasiswa tinggal di daerah pesisir dan memiliki kesadaran akan pentingnya kedaulatan negara, dan perlindungan terhadap wilayah perairan nasional saya merasa terdorong untuk memberikan tanggapan terhadap klaim yang melanggar kedaulatan tersebut.

Laut Cina Selatan, dengan kekayaan sumber daya alam dan letak strategisnya sebagai jalur perdagangan internasional, telah menjadi titik panas bagi konflik geopolitik di Asia. kekhawatiran di kalangan negara-negara tetangga dan komunitas internasional.  

Sejak beberapa dekade terakhir terus meningkat akibat klaim tumpang tindih oleh beberapa negara, termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam, Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia sendiri tidak ikut mengklaim kawasan laut cina selatan namun faktanya bahwa kawasan laut china tersebut berbatasan langsung dengan wilayah kedaulatan Indonesia yang dapat memberikan ancaman bagi kedaulatan Indonesia,

China mengklaim sepihak, hampir seluruh wilayah periran laut china selatan dengan mendasari teori nine dash line yang memiliki arti Sembilan titik imajiner garis itu pertama kali dilaporkan tahun 1947 pada perang dunia ke-2 yang menunjukkan klaim china hampir pada seluruh laut china selatan berdasarkan teori tersebut China menyatakan bahwa status pulau-pulau yang berada di kawasan Laut China Selatan termasuk dalam kawasan teritorialnya, tak hanya sampai disitu pada tanggal 28 agustus 2023 lagi-lagi China secara sepihak kembali mengeluarkan peta baru dan memperbesar klaimnya terhadap Laut China Selatan, terlihat pada peta tersebut terlihat 10 garis putus-putus yang mengkalim 90% dari laut china selatan dan memotong ZEE sejumlah negara asean lainnya hingga sampai pada wilayah maritime Indonesia yaitu dalam kawasan itu juga ada perairan ZEE Indonesia, yaitu sebuah kawasan di utara Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini tentu saja melanggar hukum internasional Unclos yang telah disepakati tahun 1982 karena  peta nine dash line dan ten dash line tidak pernah ada pada peraturan hukum internasional  UNCLOS 1982.

Menteri luar negeri pun menanggapi "RI Retno Marsudi menegaskan bahwa posisi Indonesia bukan posisi yang baru tapi selalu disampaikan secara konsisten yaitu penarikan garis apa pun dan klaim apa pun harus sesuai dengan UNCLOS 1982."

Semakin berani, China beberapa kali di dapati mengkalim wilayah Indonesia yaitu laut natuna utara pada tahun 2019 serta pada tahun 2020 kapal china berkeliaran di wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara dan mengkalim wilayah tersebut dengan peta nine dash line Presiden Republik Indonesia Jokowi langsung menindak peristiwa tersebut dengan langsung mendatangi Natuna untuk menegaskan kedaulatan Indonesia, jika china sudah sejauh itu untuk masuk ke dalam wilayah Indonesia maka bukan tidak mungkin Indonesia sudah harus mengeluarkan taring untuk menegaskan kedaulatannya, dengan banyaknya sumber kekayaan alam di Laut Natuna Utara seperti hasil ikan hingga hasil bumi seperti gas dan mineral yang memicu agresif China untuk menguasai wilayah tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga Laut Natuna Utara adalah dengan Meningkatkan Manajeman Perbatasan Wilayah Laut Natuna, Pentingnya manajemen pengelolaan perbatasan negara Indonesia dan melakukan eksplorasi sumber daya alam sebagai eksistensi Indonesia pada wilayah tersebut dan yang paling penting adalah Meningkatkan Pertahanan Militer pada wilayah tersebut dengan adanya kekuatan pertahanan militer di Natuna tentu bisa menjadi alarm bagi Indonesia terhadap ancaman yang datang dari ketegangan konflik Laut China Selatan.

Terlepas dari semua upaya untuk menjaga kedaulatan Laut Natuna Utara, saya juga sangat berharap secepatnya ada ujung tombak dari konflik Laut China Selatan yang dapat mendamaikan semua negara yang terlibat. Indonesia perlu berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalan damai dan dengan menggunakan forum-forum regional seperti ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) sebagai platform untuk mempromosikan dialog dan kerjasama antar negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan.

 Sebagai salah satu anggota pendiri ASEAN, Indonesia memiliki pengaruh yang besar dalam organisasi ini dan dapat memobilisasi dukungan dari negara-negara anggota lainnya untuk mendukung penyelesaian damai atas konflik tersebut. Melalui ASEAN, Indonesia telah memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bersengketa dan mendorong pembentukan kode perilaku untuk menghindari eskalasi konflik. dan komitmen Indonesia pada "Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" dapat terus terlaksana.

Dengan komunikasi pendekatan yang komprehensif dan multi-faceted yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk sejarah, geografi, hukum internasional, dan kepentingan semua pihak yang terlibat, walaupun bukan dalam waktu yang singkat saya percaya konflik LCS ini dapat terselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun