Mohon tunggu...
Dwi Munthaha
Dwi Munthaha Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Dinamika Sosial Politik

People Empowerment and Sustainable Development Consultant

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Desa Hantu dan Setan Desa

18 November 2019   15:21 Diperbarui: 18 November 2019   15:30 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malaikat Desa

Untuk dapat memahami rencana pembangunan desa,  prespektif yang harus diutamakan adalah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Department for International Development (DFID) dan World Bank (WB) telah merilis pendekatan pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan kerangka Sustainable Livelihood (2001).  Metode ini memfasilitasi masyarakat untuk mengenali lima modal yang mereka miliki. Modal tersebut adalah, modal alam, modal sumberdaya manusia, modal sosial, modal kelembagaan, modal finansial. Kemampuan masyarakat desa merumuskan kelima modal yang ada di ekosistem kehidupan mereka, sangat menentukan rencana pembangunan untuk menuju desa impian yang mereka harapkan.

Selanjutnya, dari DFID dan WB, ada lima prinsip keberlanjutan yang harus dengan konsisten diterapkan,yakni: 1. Berpusat pada masyarakat, 2. Tanggap dan partisipatif, 3. Berjenjang, bekerja di semua tingkat, 4. Kemitraan: antara sektor umum dan swasta, 5. Berkelanjutan, ekologis, ekonomi, sosial, kelembagaan, 5. Dinamis, tanggap terhadap perubahan situasi dan berkomitmen jangka panjang.

Selama ini mindset tentang modal hanya tertuju pada aspek finansial dan atas dasar itu pula, program Dana Desa diluncurkan. Alhasil, selain memberi kemanfaatan, dana desa juga memberi permasalahan baru karena aspek dasar pembangunan lainnya tidak diperhatikan. Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve (2012) menuliskan tentang kesalahan-kesalahan metodologis yang dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi non pemerintah dalam menginisiasi pembangunan desa. Pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lokal, baik sumberdaya manusia, kultur serta lingkungan.

Menghadirkan konsepsi pembangunan desa yang tepat dan kontekstual dengan memposisikan rakyat desa sebagai aktor utamanya,  adalah agenda penting yang perlu didukung oleh semua pihak terutama pemerintah. Konsepsi tersebutlah yang nantinya akan menjelma menjadi malaikat desa yang dipergunakan oleh masyarakat desa untuk mengusir setan desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun