Kompasiana -- Dari tahun ke tahun Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan terobosan dalam hal kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Surabaya.Â
Yang terbaru adalah program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) yang diresmikan pada tanggal 18 November 2021.Â
Dengan adanya program Kalimasada ini, warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya seperti akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar, cukup melalui RT rintisan setempat, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Selain itu Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan kerjasama dengan menggelar Launching Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka Administrasi Kependudukan (MKBM-A).Â
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggandeng sembilan belas perguruan tinggi di Kota Surabaya, termasuk Untag Surabaya. Adapun empat program yang disediakan salah satunya adalah magang, yang dimana berfokus pada optimasi pelaksanaan program Kalimasada.
Dan salah satu wilayah menjadi tempat magang saya adalah Kelurahan Semolowaru. Dalam upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Semolowaru Kota Surabaya bersama mahasiswa magang MBKM-A Untag Surabaya dalam mengimplementasikan sistem infromasi berbasis web Kalimasada ini, menjadikan warga lebih sadar akan administrasi kependudukannya. data belum tersurvei/terupdatenya KIA, akta kelahiran, maupun jenis dokumen kependudukan  lainnya yang didapatkan dari sistem infromasi berbasis web Kalimasada, diberikan langsung kepada ketua RT setempat atau melalui Ning Minduk lalu diinformasikan kepada warganya.Â
Dengan ini, warga segera melakukan pengurusan untuk kelengkapan administrasi kependudukannya dengan cara yang lebih praktis dan efisien
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI