Dari segi pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud telah berupaya meningkatkan literasi digital dengan memasukkan materi literasi digital pada pelajaran TIK (Teknologi Informasi Komunikasi).
Namun bagaimana jika kita hoax terlanjur menyebar luas?
Jika kita yang tidak sengaja menyebar hoax, maka segera beri pernyataan klarifikasi dan berikan versi informasi yang benar.
Sedangkan jika kita menemui unggahan berita hoax, segera laporkan unggahan tersebut. Platform seperti Google, Facebook, maupun penyedia layanan lainnya selalu menyediakan fasilitas untuk melaporkan unggahan yang menyalahi aturan.
Selanjutnya adalah bagaimana kita mengimplementasikan tindakan pencegahan dan penanganan tersebut di kehidupan sehari-hari. Langkah nyata dari penyedia platform digital dan pemerintah harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan kita untuk saling mengingatkan dan bersama-sama melawan hoax.
Manfaatkan kemudahan akses informasi untuk mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif. Bersama menjadi masyarakat yang cerdas dalam bersosial media dan bijak dalam menyebar informasi. Agar tercipta rasa persatuan di dunia nyata maupun dunia maya.Buktikan bahwa kita bisa melawan hoax dan menjadi SDM unggul agar Indonesia maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H