[1] Mahasisa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
[2] Undang-undang No. 2 Tahun 2008 sebagaimana yang telah di rubah oleh Undang-undang No. 2 Tahun 2011 Tentang partai Politik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!