Mohon tunggu...
Dwiko Tegar Ardiansah
Dwiko Tegar Ardiansah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris di Seminari Mertoyudan

Insan reflektif

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

HAM, Masyarakat dan Sambo

10 September 2022   11:37 Diperbarui: 10 September 2022   11:40 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa  minggu ini, Indonesia digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan oknum dari tubuh Institusi Kepolisian Indonesia sebut saja kasus Sambo. Kasus pembunuhan tersebut tentu melukai banyak elemen di negara kita ini. Baik dari kalangan kepolisian maupun kalangan masyarakat.

Betapa tidak, ketika gemparnya kasus tersebut ternyata menyangkut institusi pelindung masyarakat yaitu polisi. Padahal kasus ini dibuat oleh oknum-oknum yang tidak berfikir secara visioner. Sebagai dampak dari kasus tersebut, trust dari masyarakat kepada Kepolisian Indonesia tentu mengalami penurunan bahkan hilang.

Waktu terus berjalan, sampai detik ini kasus tersebut masih diusut oleh pihak yang berwajib dan berwenang. Mari kita merenungkan kembali hakikat implementasi Hak Asasi Manusia (Selanjutnya HAM) dan masyarakat di negara tercinta kita.

Citra Polisi di Mata Masyarakat Setelah Kasus Sambo

Masyarakat merindukan keamanan dan kenyamanan dalam hidupnya. Keamanan tersebut bisa tercapai apabila ada sebuah perangkat yang menangani secara khusus perihal ini.

Maka, dibentuklah kesatuan keamanan yaitu polisi atau kepolisian. Kembali pada apa itu polisi, menurut ketentuan pasal 5 ayat (1) Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sekarang muncul banyak oknum-oknum polisi yang tidak mengindahkan tugas atau tujuan kepolisian itu dibentuk. Masyarakat bertanya-tanya mengenai integritas kepolisian setelah kasus pembunuhan yang melibatkan salah satu anggota dari tubuh Kepolisian Indonesia. 

Lain sisi, respon yang diberikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo banyak menuai apresiasi. Dalam kasus ini, Kapolri Jend. Sigit sangat tegas.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kapolri adalah mencopot Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sambo dicopot 2 jam seusai ia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Tidak hanya mencopot sambo sebagai Kadiv Propam, Kapolri juga mengerahkan tim-tim khusus untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus yang mencoreng nama Kepolisian Indonesia ini.

Tindakan tegas yang dipilih oleh Kapolri ini membuat banyak spekulasi dikalangan masyarakat. Apakah kebijakan yang diambil merupakan cara Kapolri untuk kembali memperbaiki citra Kepolisian Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun