Mohon tunggu...
Dwi Klik Santosa
Dwi Klik Santosa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis Dongeng Nusantara dan Menulis Apa Saja demi Memanja Kecintaan kepada Hidup yang Damai dan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

TikTok Shop Ditutup, Kenapa Judi Online Tidak Ditutup?

6 Oktober 2023   09:58 Diperbarui: 6 Oktober 2023   11:04 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hari ini TikTok Shop ditutup oleh pemerintah. Karena terkandung ide dan konsep yang ditandai sebagai penjajahan ekonomi yang berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. 

Pasar Indonesia kebanjiran barang luar negeri yang dijual dengan harga murah. Bahkan baju-baju bagus dijual hingga dengan harga ekstrem di bawah 20 ribu rupiah. Bukankah akan mendatangkan minat besar bagi publik kita untuk berduyun-duyun belanja barang dari TikTok shop tersebut. Kalau situasi ini terus berlangsung, bagaimana kemudian dengan nasib industri barang-barang produksi kita sendiri? 

Sebagai pribadi yang berpikir rasional. Tentu saya bisa membenarkan adanya larangan bahkan penutupan sistem dagang dengan model seperti itu. Karena ada keberpihakan yang bercakrawala luas dan tentu sangat merugikan bagi masyarakat luas dan bangsa ini. Meski kita juga tak tutup mata dengan adanya protes keras dari para pedagang yang barangkali jumlahnya lebih dari ratusan ribu selama ini menggunakan jasa TikTok Shop tersebut. 

Kenapa baru sekarang ditutup? Karena memang belum nampak fenomena itu secara aktual dapat dilihat menjadikan pergeseran nilai. Di zaman yang susah seperti sekarang ini, sebagai dampak dari pandemi Covid-19 terutama yang jauh dari pulih dan normal kembali. Cara berjualan yang efektif seperti yang ditawarkan TikTok Shop ini begitu sangat menguntungkan sebagai upaya untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. 

Kehadiran TikTok Shop jadi lebih dirasakan menjadi sebuah proses yang sangat masuk akal dan terbukti, telah memberikan efektif positif sebagai ajang promosi dan proses transaksi menjual produk ke netizen. Pasarnya begitu luas dan tak terbatas. Secara umum, banyak yang ingin berbelanja barang kesukaan tapi dengan bandrol murah dan terlayani dengan baik, dari pemesanan sampai ke pengiriman. Tentu saja setelah deal, sebagaimana menjadi hukum transaksi, ada demand ada supply. 

Memang fantastis belaka, faktual dan realitas tentang interaksi sistem berjualan yang ditawarkan berdasarkan kinerja mesin aplikasi ini. Tetapi tentunya dengan merenungkan dampaknya yang lebih kompleks, secara rasional kita bisa memaklumi jika kemudian negara menutupnya. 

Semoga pemerintah memikirkan pula, solusinya. Agar sebegitu banyak pedagang yang selama ini terlanjur eksis dan ingin bangkit itu dengan menggunakan jasa aplikasi ini tidak merasa ditelantarkan oleh keberpihakan negara. 

Jika sistem aplikasi sejenis TikTok  Shop ini dilarang dan bisa ditutup oleh negara. Seharusnya sistem-sistem judi online yang marak dan menjadi fenomena sosial di masyarakat kita itu juga harus ditinjau ulang keberadaannya. Secara kebudayaan dan adab, jelas judi online yang seperti itu apapun bentuk dan kreasinya sangat meresahkan dan merugikan. Karena apa? Ya, karena berproyeksi memberi harapan palsu. 

Dimanapun judi akan selalu menguntungkan bandar. Siapapun penjudi jarang menang. Dalam tinjauan adab, orang yang suka berjudi biasanya jadi malas bekerja. Selalu tergelitik dalam keinginan dapat uang banyak tapi dilakukan dengan cara bertaruh yang sifatnya spekulatif. Mungkin benar, sekali dua kali pada awalnya mendapat kemenangan. Tetapi untuk seterusnya dan selanjutnya, lebih sering kalah. 

Yang menjadikan buruk, karena selalu bermimpi akan menang, seorang pecandu judi akan melakukan apa saja demi memperoleh modal untuk berjudi itu. Menjual barang berharga, menggadaikan dan bahkan berani pinjam sana sini, dengan alibi berpikir, jika menang nanti semua akan dikembalikan. Tapi kapan pernah kembali? Karena memang tidak selalu menang. 

Kiranya judi dalam model apapun sangat tidak etis dan tidak bermoral. Apalagi dibebaskan sistemnya, sangat leluasa dilakukan karena demikian terbuka sistemnya tersedia di aplikasi media sosial. 

Jika TikTok Shop hari ini bisa ditutup, tentunya, judi-judi online yang meresahkan ini bisa juga dilarang dan tidak boleh lagi beroperasi. Kalau dalam penutupan TikTok Shop ada indikasi penjajahan ekonomi. Dalam judi online ini ada penjajahan kebudayaan. Kedua sistem itu, menurut saya, sangat jelas merugikan bangsa. 

(Dwi Klik Santosa) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun