Demokrasi pancasila ataukah Demokrasi Liberal ?
Pada hakikatnya negara Indonesia di bangun dengan berdasarkan sendi-sendi Demokrasi Pancasila yang bersumber dari hasil pikiran keras para pemimpin bangsa terdahulu.Demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang mengutamakan musyawarah untuk mendapatkan mufakat tanpa adanya pihak oposisi. Demokrasi pancasila seharusnya menjadi pegangan hidup penjabat-penjabat tinggi negara dalam melaksanakan tugasnya, namun sekarang Demokrasi Pancasila hanya seperti klise tanpa makna sudah tidak ada lagi penghargaan yang tinggi kepada Demokrasi Pancasila. Penjabat-penjabat tinggi negara yang seharusnya bertugas mewakili, menampung suara rakyat, mengayomi, dan melindungi rakyat kini ntah kemana ? pada masa kampanye pemilihan umum mereka berlomba-lomba menjadi yang terbaik di hadapan masyarakat luas dengan segala bualannya yang tak pernah tersampaikan seketika mereka sudah duduk di kursi-kursi empuk parlemen.
Sungguh sangat ironis ketika kepercayaan yang dulu di berikan kepada wakil-wakil rakyat diharapkan nantinya dapat menghantarkan bangsa Indonesia menuju pada kejayaan yang hakiki, namun kepercayaan itu dibalas dengan kelakuan-kelakuan menyimpang serta janjiyanghanya sekedar wacana tiada ujung.
Nilai-nilai pokok Demokrasi yang sakral sudah tidak bermakna lagi, terbukti dengan berbagai macam fenomena politik yang harusnya aspirasi rakyat itu hadir tetapi mereka dengan bebasnya menentukan keputusan sendiri tanpa memikirkan dampak sosial yang terjadi di masyarakat, ntah sampai kapan negeri ini akan seperti ini ? masih adakah sepenggal harapan untuk membangun Indonesia yang benar-benar ber asaskan Demokrasi Pancasila ? ataukah akan berganti dengan kebebasan tanpa pandang moralitas ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H