(dokumentasi pribadi)
Mahasiswa UM Surabaya melaksanakan KKN salah satunya di Desa Sumberagung Kec. Modo Kab. Lamongan. Desa ini memiliki potensi pertanian semangka yang sangat melimpah. Mayoritas warga Desa Sumberagung menanam 500 biji semangka, pertahun menghasilkan kurang lebih 1 ton semangka dalam sekali panen. Sehingga menjadi ide kreatif mahasiswa UM Surabaya untuk membuat manisan yang bahannya dari kulit semangka.
Selama ini kulit semangka tidak dipergunakan oleh masyarakat setempat, sehingga muncul ide bagaimana memanfaatkan kulit semangka tersebut untuk diolah menjadi lebih bermanfaat dan memiliki nilai jual yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Mahasiswa KKN kelompok 02 Universitas Muhammadiyah Surabaya mengajak petani semangka untuk membuat produk camilan dari kulit semangka. Tidak lagi hanya mengonsumsi daging semangka saja, tetapi kulit semangka juga dapat dikonsumsi dengan mengolahnya menjadi manisan kering.
Selama dua pekan, mahasiswa KKN menggeluti proses pembuatan manisan kering dari kulit semangka dengan telaten dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Fasilitas desa yang memadai juga turut mendukung keberhasilan dalam proses pengolahan. Pembuatan manisan dari kulit semangka ini cukup sederhana dengan bahan-bahan yang mudah ditemui. Bahan yang dipakai di antaranya semangka, gula, air, jeruk nipis, kapur sirih dan pewarna makanan. Hanya saja membutuhkan ketelatenan dalam proses pemanggangan di oven kompor.
Kulit semangka bagian dalam yang telah dipisahkan dari kulit semangka bagian luar di cuci bersih kemudian dipotong-potong kecil sesuai selera. Selanjutnya potongan kulit semangka direndam dengan air kapur sirih yang sudah mengendap. Perendaman ini bertujuan untuk membuat kulit semangka kesat. Setelah itu, kulit semangka direbus dengan air yang telah dicampur dengan gula, pewarna makanan, dan jeruk nipis. Langkah terakhir setelah merebus kulit semangka, siapkan oven kompor untuk proses pemanggangan kurang lebih selama 45- 60 menit selama 2x atau hingga kulit semangka kering. Setelah itu, manisan kering kulit semangka sudah dapat dikonsumsi.
Pada hari Selasa (23/8) mahasiswa mulai menyosialisasikan hasil percobaan selama dua minggu di kalangan ibu-ibu PKK Desa Sumberagung dan langsung praktik bersama di balai desa. Ibu-ibu PKK sangat antusias selama sesi penjelasan step by step dari mahasiswa KKN. Hal ini terlihat saat sesi tanya jawab banyak yang menanyakan proses riilnya. Kemudian mahasiswa KKN mengajak ibu-ibu PKK untuk terlibat langsung dalam praktik pembuatan manisan kering kulit semangka mulai awal hingga akhir.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat yang awalnya kulit semangka menjadi makan hewan ternak, ternyata dapat diolah menjadi camilan. Setelah mengetahui pengolahan ini, warga Desa Sumberagung bisa memanfaatkan dan mengolah secara mandiri kulit semangka agar tidak terbuang begitu saja. Produk makanan ini juga dapat dipasarkan sehingga memiliki nilai jual lebih, selain hanya menjual semangka.
(dokumentasi pribadi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H