Mohon tunggu...
Heralius Dwiki Anggoro
Heralius Dwiki Anggoro Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana

pemuda asal Kabupaten Klaten Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana **SOSIAL MEDIA** -Youtube : https://www.youtube.com/c/Duduwiki JANGAN LUPA SUBSCRIBE & AKTIFKAN LONCENGNYA - Instagram : https://www.instagram.com/dwikianggoro/ - Twitter : https://mobile.twitter.com/duduwiki

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perumahan dan Industri Gusur Lahan Sawah Kabupaten Klaten

24 Juni 2019   11:30 Diperbarui: 24 Juni 2019   11:36 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya pada sektor pangan bagi masyarakat, tren alih fungsi lahan sawah juga mengancam permasalahan lingkungan serta mengganggu siklus pada rantai makanan yang ada pada sebagian besar hewan-hewan yang hidup di lingkungan persawahan. 

Apabila lahan sawah diubah menjadi lahan perumahan, maka serangga-serangga  maupun hewan yang hanya dapat hidup di ekosistem sawah akan kesulitan mencari  tempat tinggal yang baru supaya dapat beradapatasi dan sesuai dengan lingkungan habitat sebelumnya. 

Dampak yang sering dirasakan oleh masyarakat akibat penggusuran lahan sawah yaitu hewan maupun serangga menginvasi ataupun menyerang daerah pemukiman perumahan, dan bahaya dari hewan maupun serangga yang memasuki pemukiman warga ini akan mengganggu aktivitas warga bahkan dapat melukai warga sekitar.

Sebagai langkah untuk menghindari permasalahan yang akan timbul akibat perlaihan fungsi lahan sawah, maka Pemerintah Klaten dan Kementrian Pangan harus melakukan upaya agar lahan sawah yang masih produktif tidak serta merta dijadikan lahan perumahanan maupun industri, perlunya dilakukan pendataan mengenai luas lahan sawah, luas lahan kering yang masih produktif untuk sektor pertanian serta luas lahan kering yang tidak digunakan atau tidak produktif, sehingga dari pendataan tersebut Pemerintah mengetahui berapa luasan tanah kering yang tidak dikelola agar dapat dialihkan fungsinya menjadi bangunan perumahan ataupun lokasi industri. 

Pemerintah Kabupaten Klaten juga perlu memperketat lagi peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 11 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilaya Kabupaten Klaten tahun 2011-2031, hal ini bertujuan supaya izin dari pihak pembangunan perusahaan maupun perizinan pembangunan perumahan lebih diawasi supaya menghindari adanya kecurangan izin penggunaan lahan yang masih produktif untuk ditanami menjadi lahan untuk perindustrian atau perumahan. 

Upaya tersebut selain menjaga fungsi lahan sawah supaya dapat menjaga ketersediaan beras untuk kebutuhan pangan, disisi lain juga dapat menjaga keseimbangan ekosistem serta tidak mengganggu populasi serta habitat hewan-hewan yang tinggal dilahan persawahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun