yang diperhitungkan ini dapat dilihat dari karatase emas, volume, serta berat emas yang digadaikan. Untuk layanan RAHN, jangka waktu pinjaman yang diberikan selama 4 bulan dan tidak prlu khawatir karena anda bisa memperpanjangnya hingga berkali-kali. Menariknya, pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan ijaroh selama masa pinjaman. Adapun penerimaan marhun bih/pinjaman pada produk ini bisa dalam bentuk tunai atau ditransfer ke rekening nasabah:
Untuk peminjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tarif ijaroh dengan agunan emas maupun non emas yaitu sebesar 0.45% dari nilai taksiran
Untuk pinjaman Rp 500.001 hingga Rp 20.000.000, tarif ijaroh-nya sebesar 0.710% dari nilai taksiran untuk emas dan untuk non emas sebesar 0.72%.
Sedangkan untuk pinjaman di atas Rp 20 juta, tarif ijaroh dengan agunan emas yaitu 0.62% dan untuk non emas 0.65% dari nilai taksiran.[4]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H