[caption id="attachment_3843" align="alignleft" width="270" caption="Kincir Angin Energi Alternatif (http://www.flickr.com)"][/caption]
KEBIJAKAN Energi Nasional diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Target dari kebijakan energi nasional itu: Pertama, tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025. Kedua, terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2005.
Untuk target pertama, menurut Data Statistik Ekonomi Energi Kementerian ESDM dikatakan bahwa elastisitas pertumbuhan konsumsi energi terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) rata-rata dalam rentang tahun 1991-2005 mencapai 2,02. Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB masih bergantung pada pertumbuhan konsumsi energi yang besar (elastisitas energi yang diharapkan kurang dari 1, yang menunjukkan tingkat efisiensi tinggi).
Sementara target kedua, komposisi Energi (Primer) Mix pada tahun 2025 berubah dengan sangat signifikan dari situasi dan kondisi saat ini yang sangat tergantung minyak bumi. Pada tahun 2003 penggunaan minyak bumi masih memegang 63 persen, sedangkan target tahun 2005 kurang dari 20 persen.
Ini artinya apa? Diperlukan Spirit Kerja Keras Adalah Energi Kita dari semua lini kehidupan, agar program diversifikasi energi mencapai hasil optimal. Program yang sudah dilakukan kepada masyarakat adalah seperti program Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kendaraan roda empat, kemudian briket batubara untuk memasak, desa energi mandiri dan konversi minyak tanah ke LPG.
Tujuan dari kesemua program tersebut tiada lain mengurangi ketergantungan akan penggunaan minyak bumi. Kini, marilah kita lihat diagram berikut: [caption id="attachment_3840" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Perpres No. 5 Tahun 2006"]
Pada tahun 2025 Komposisi Energi Mix Nasional akan terdiri dari 32,7 persen batubara, 30,6 persen gas bumi, 26,2 persen minyak bumi, 2,4 persen tenaga batu bara cair dan 4,4 persen energi terbarukan.
Sehubungan dengan hal di atas, salah satu program primadona yang cukup berhasil dalam rangka diversifikasi energi dimaksud, yaitu konversi minyak tanah ke LPG. Keberhasilan program ini, tentunya tidak lepas dari Spirit Kerja Keras Adalah Energi Kita jajaran staf dan pimpinan Pertamina.
OOO
Kerja Keras Adalah Energi Kita
Adapun wilayah-wilyah yang menjadi sasaran program konversi pada 2010 di antaranya Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, serta NTB hanya di Lombok. Terkait dengan konversi tersebut, Pertamina berhasil melakukan penarikan minyak tanah sebesar 5,21 jta kiloliter (KL). Sedangkan target sebesar 4,1 juta atau lebih dari 125 persen.
Daerah-daerah yang sudah selesai konversi dan dinyatakan dry minyak tanah di antaranya Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan DI Yogyakarta. Sementara daerah lain yang juga sudah selesai konversi tetapi ada beberapa daerah yang belum ditarik minyak tanahnya, yaitu Jawa Tengah dan Bali.
Berkat Kerja Keras Adalah Energi Kita jajaran Pertamina, realisasi konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2009 dinyatakan mencapai 100 persen. Total paket konversi yang didistribusikan mencapai 23, 7 juta paket. Hal ini membuktikan, apabila didorong oleh target pencapaian maksimal dan kerja keras tim konversi, maka hasil kongkrit akan teraih. DenganKerja Keras Adalah Energi Kita itu pula masyarakat Indonesia, melalui edukasi berkesinambungan dapat diubah pola penggunaan energinya.
Berkenaan dengan pencapaian yang dibukukan Pertamina di atas, harapan-harapan saya agar program diversifikasi energi dalam rangka mengurangi penggunaan minyak bumi oleh masyarakat semakin masif, antara lain:
- Melalui program CSR, Pertamina mengkampanyekan penggunaan sumber energi alternatif yang sangat cukup tersedia di Indonesia. Akan tetapi strategi pengembangannya harus diubah. Tidak hanya fokus kepada energi komersial, namun juga energi non komersial mendapat ruang pembinaan yang sama.
- Pemanfaatan energi pengganti selain minyak bumi yang bisa ditemui di sekitar lingkungan perlu dimaksimalkan penggunaannya. Contohnya, sumber daya air, tenaga angin dan tenaga matahari untuk pembangkit listrik.
ooOOOoo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H