Mohon tunggu...
Dwiki Setiyawan
Dwiki Setiyawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

#Blogger #Solo #Jakarta | Penyuka #Traveling #Sastra & #Politik Indonesia| Penggiat #MediaSosial; #EventOrganizer; #SEO; http://dwikisetiyawan.wordpress.com https://www.facebook.com/dwiki.setiyawan http://twitter.com/dwikis

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Anies Baswedan: Masalahnya Conditional Support Pemerintah Pada KPK Mengendur

4 November 2009   07:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:27 1626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_2960" align="alignleft" width="300" caption="Diskusi Kahmi Pro Network dari kiri Anies Baswedan, Geis Chalifah dan Indra J Piliang (dwiki file)"][/caption]

"MASALAHNYA Pak Presiden, dalam persoalan kasus penahanan Bibit-Chandra kali ini masyarakat melihat bahwa conditional support pemerintah pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendur dibandingkan dengan periode sebelumnya. Padahal torehan prestasi yang telah dilakukan KPK menjadi isyu penting yang didengung-dengungkan pada publik dalam Kampanye Pilpres lalu."

Demikian ungkapan kalimat yang dilontarkan Anies Baswedan saat dirinya diundang dan bertukar pikiran dengan Presiden SBY bersama 3 tokoh lainnya di Istana Negara hari Minggu (1/11) malam. Menurut Anies, kata-kata "conditional" dan "unconditional support", ia utarakan untuk membandingkan dukungan moral yang diberikan pemerintah dalam mensikapi kasus yang menimpa KPK. Ia melihat fakta bahwa pada periode 2004-2009, pemerintahan SBY jilid pertama mendukung penuh komitmen KPK untuk memberantas korupsi yang merajalela di pelbagai lini kehidupan. Namun kemudian ada kesan, pemerintahan jilid kedua ini melakukan pembiaran terhadap upaya-upaya pihak tertentu dalam mengkerdilkan peran KPK. Hal tersebut, hemat Anies, sesunguhnya bisa diantisipasi secara dini lantaran institusi kepolisian dan kejaksaan agung berada di bawah kendali presiden.

Anies menceritakan kembali pengalamannya tersebut pada diskusi yang digelar Kahmi Pro hari Selasa (3/11) malam di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki Jakarta. Anies Baswedan yang juga anggota mailing list (milis) Kahmi Pro Network tersebut tampil bersama 3 narasumber anggota milis lainnya, yakni: Ray Rangkuti, Indra J Philiang dan M Ikhsan Modjo. Acara diskusi yang dimoderatori oleh Geis Chalifah dimaksud, dihadiri oleh puluhan anggota, sekaligus dijadikan sebagai ajang Kopi Darat (kopdar). Di masa lalu, kopdar Kahmi Pro Network senantiasa dihadiri oleh Chandra M Hamzah, Wakil Ketua non-aktif KPK. Ia juga salah seorang anggota milis yang namanya malam itu dijadikan sebagai tema diskusi.

Menurut anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum (TIVFPH) Bibit-Chanda tersebut, pertemuan yang berlangsung di Istana Negara selama 1,5 jam itu berlangsung cukup tegang. Serius namun tidak menghilangkan unsur santainya pula.

Dikatakan pula oleh Anis, tatkala 4 orang tokoh masing-masing Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah) dan Teten Masduki (Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia) masuk dan duduk di ruang pertemuan, Presiden SBY langsung memulai acara. SBY menyatakan kegusarannya dan sama sekali tidak menyangka bahwa tokoh-tokoh yang selama ini memiliki reputasi baik di tengah masyarakat, tidak ada interes dengan kekuasaan dan jarang meriuhkan konstelasi politik nasional tampil pasang badan menjaminkan dirinya untuk pembebasan Bibit-Chandra. Oleh karenanya, kata Anies, SBY mengundang para tokoh itu untuk melakukan tukar pikiran terhadap masalah penahanan dua pimpinan non aktif KPK. Salah satu usulan yang mendapat respon segera dari SBY yakni pembentukan Tim Independen Verifaikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra.

Anies juga memberi catatan, sebenarnya ada 6 orang tokoh yang diundang malam itu. Dua diantaranya, yaitu Imam B Prasodjo (Sosiolog UI) dan Rikard Bangun (Wartawan Senior Harian Kompas) berhalangan hadir lantaran tengah di luar negeri.

Pada bagian lain, Anies juga mengutarakan kasus pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang mendapat dukungan luas masyarakat madani (civil society) itu dapat menjadi pintu masuk dalam mendorong reformasi institusi penegak hukum.

"Harus kita jaga agar momentum ini tetap bergema. Dan dorongan itu harus diperkuat," katanya seraya berharap momentum agar terjadinya reformasi insitusi penegak hukum tersebut tidak hilang begitu saja setelah penahanan Bobit-Chandra ditangguhkan.

*****

Dwiki Setiyawan, anggota aktif mailing list Kahmi Pro Network.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun