Mohon tunggu...
Inovasi

Motivasi Mengikuti Dogmit

7 Mei 2016   11:48 Diperbarui: 7 Mei 2016   12:20 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kebijakan pemerintah terkait dengan guru adalah harus melaksanakan PKB sebagai syarat untuk kenaikan pangkat. Salah satu unsur PKB tersebut adalah harus melaksanakan Pengembangan Diri dengan nilai minimal 4. Pengembangan Diri diantaranya dilaksanakan dengan mengikuti Diklat. Diklat tersebut biasanya diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten ataupun Propvinsi. Sedangkan peserta diklat adalah guru-guru di wilayah daerah tersebut yang diberi tugas untuk mengikuti diklat. Sehinga tidak serta merta setiap guru bisa mendaftarkan atau mengikuti diklat tersebut.

Oleh karenanya perlu inisiatif dari guru yang bersangkutan untuk melaksanakan pengembagan diri pada kegiatan lain, misalnya mengikuti KKG, lokakarya,seminar atau yang lainnya. Salah satu kegiatan pengembangan diri yang bisa diikuti tanpa mengganggu aktivitas di sekolah tempat guru bekerja adalah diklat online. Salah satu Diklat Online yang saat ini tersedia adalah DOGMIT, kepanjangan dari Diklat Online Guru Melek IT. 

Keuntungan dari DOGMIT diantaranya adalah :

1. waktu mengikuti diklat guru dapat mengatir sendiri. Sehingga banyaknya kesibukan yang ada tidak mengganggu kegiatan DOGMIT maupun sebaliknya. 

2. menambah wawasan pengetahuan baru untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam idang IT. 

3. bertambahnya pertemanan dengan guru-guru lain di wilayah Indonesia secara online.

4. keuntungan-keuntungan lain yang munkin didapatkan oleh para guru.

Demikian manfaat atau keuntungan yang dapat diperoleh maka sebagai guru sangat dianjurkan untuk mengikuti DOGMIT atau diklat online yang lain..

Oleh : Dwi Joko Maryono

Peserta DOGMIT angkatan 6 tahun 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun