Mohon tunggu...
Dwi Indah Herma
Dwi Indah Herma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu dan Dinamika Kerjasama MEA: Dampak Negatif dari MEA bagi Indonesia

12 Juli 2022   14:45 Diperbarui: 12 Juli 2022   14:50 9410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah kesepakatan kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota ASEAN yang  didiskusikan sejak KTT 1997, KTT tahun 2003, dan KTT tahun 2006 dan akhirnya baru diwujudkan pada 2015 kemudian diimplementasikan pada tahun 2017. Dalam pembentukannya MEA memiliki 4 pilar landasan, yaitu :

  1. Pasar dan basis tunggal 

  2. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan

  3. Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global

  4. Kawasan dengann ekonomi berdaya saing tinggi

Dampak positif dari MEA bagi negara-negara ASEAN adalah lancarnya arus perdagangan ekspor dan impor barang maupun jasa ke negara-negara ASEAN, ketenagaan kerja terampil, investasi asing, arus modal perdagangan global yang semakin mudah. Dimana ini menjadi peluang bagi negara-negara ASEAN dalam menigkatkan sumber daya alam dan manusia maupun kualitas produk pasar.

Sejatinya dampak positif yang ditawarkan dari kerjasama MEA ini sangatlah bagus. Sepertinya data yang disampaikan oleh ILO (International Labor Organization), 600 juta orang dilingkup Asia Tenggara mengalami peningkatan kesejahteraan dan menurunnya angka pengangguran ASEAN akibat tingginya permintaan ketenagakerjaan profesional yang mencapai 41% atau 14 juta orang, 22% atau 38 juta orang tenaga kerja menengah, dan 24% atau 12 juta orang tenaga kerja rendah. 

Kemudian jika melihat dampak negatif dari MEA bagi Indonesia adalah meningkatnya daya saing pasar terhadap produk-produk dalam negeri yang mana ini mengancam insudtri-industri dalam negeri akibat persaingan produk yang diimpor dari negara. Selain itu dengan adanya MEA ada potensi asing dalam negeri baik dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusia ketenagakerjaan yang tersedia di Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam melimpah bisa saja diekspoitasi oleh perusahaan-perusahaan asing dan investasi asing yang datang ke Indonesia akibat dari MEA yang mana pasti ini dapat merugikan posisi Indonesia. Walaupun dengan dibukanya MEA membuka banyak lapangan pekerjaan, namun posisi Indonesia sedikit dirugikan karena kualifikasi standar tenaga kerja pasti juga akan meningkat, kita harus bersaing dengan tenaga kerja ASEAN lain yang lebih berkualitas karena di Indonesia sendiri dapat kita lihat kualitas tenaga kerja diIndonesia masihlah rebdah Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 kemarin mencatat 55,5% teaga kerja Indonesia tingkat pendidikannya SMP ke bawah dan 12,8% nya memiliki pendidikan perguruan tinggi. 

Pendidikan menjadi salah satu indikator kualitas tenaga kerja yang mana di Indonesia pendidikan belumlah merata bahkan setelah anggaran pendidikan terus ditingkatkan dari tahun 2010 sampai 2020 yang menjapai 541,7 triliun rupiah belum bisa mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Untuk usaha UKM dan UMKM telah dilakukan berbagai sosialisasi demi peningkatan kualitas produk dan keterampilan tenaga kerja yang sampai saat ini masih berlangsung. Namun seperti UMKM dan IRT (Industri Rumah Tangga) masih banyak yag belum terdaftar sehingga subsidi dalam rangka mensupport yang diberikan pemerintah belum bisa sampai ke UMKM dan IRT tersebut belum bisa mereka terima.

Di Indonesia sendiri setelah adanya MEA ekspor dan impor barang mengalami fluktuasi akibat berubah-ubahnya selera pasar dan persaingan pasar yang tinggi selama awal implementasi sampai 2018. Meskipun terjadi fluktuasi, tidak terjadi perbedaan yang signifikan dalam ekspor-impor di Indonesia baik sebelum maupun sesudah integrasi MEA. Menanggapi hal ini Indonesia dirasa belum siap untuk melakukan MEA walaupun Presiden Jokowi telah mengatakan untuk tidak perlu takut dalam memasuki MEA Indonesia dalam persaingan produk dan kualitas tenaga kerja belum siap sepenuhnya, sehingga wacana keluarnya Indonesia keluar MEA pada tahun 2021 kemarin perlu dipertimbangkan lagi. Indonesia dari segi sumber daya alam dan sumber daya manusia memang  tidak perlu diragukan lagi dapat bersaing dalam MEA, namun jika membicarakan tentang kualitas ketenagakerjaan dan daya saing kualitas produk Indonesia perlu untuk ditingkatkan lagi demi mendapatkan keuntungan yang baik dalam masuknya Indonesia dalam MEA. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun