Mohon tunggu...
Media Nusantara
Media Nusantara Mohon Tunggu... Lainnya - Aktual

Aktual

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sukseskan Pemilu 2024, Sekretariat Siap Mendukung Kerja Pengawasan Pemilu

9 Desember 2023   15:16 Diperbarui: 9 Desember 2023   22:31 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sei Rampah_Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai, Bob Sofnel Hayadi menyampaikan bahwa Sekretariat mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kerja pengawasan Pemilu.

Hal tersebut sesuai amanat Pasal 100 ayat 2 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 bahwa Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Sekretariat Panwaslu LN sebagaimana dimaksudbertugas memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu LN.

"Untuk itu Kesekretariatan harus selalu siap mendukung segala bentuk program dan kegiatan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. "Ungkapnya saat wawancara selesai Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu pagi (09/12/2023).

Bob Sofnel Hayadi mengatakan dalam bertugas semua personil sekretariat harus melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita (Sekretariat) selalu berusaha memberikan dukungan semaksimal mungkin, melalui dukungan SDM yang cakap, dukungan administrasi serta teknis operasional yang profesional. "Ujarnya..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun