Peserta SKPP ini sebagian besar adalah generasi muda dengan kebanyakan berlatar belakang organisasi, mahasiswa dan kepemudaan yang memiliki idealisme tinggi. Setelah mengikuti SKPP ini para peserta dapat menjadi simbol-simbol pengawas partisipatif, sehingga bisa mengajak masyarakat untuk bisa ikut melakukan pengawasan.
Peserta SKPP ini memiliki integritas dan komitmen yang tinggi. Semakin banyak pengawas partisipatif hadir bersama masyarakat maka akan semakin baik pula kualitas demokrasi di Indonesia. Kader SKPP akan menjadi agen-agen pengawas pemilu dan menjadi virus yang akan menyebarkan semangat mengawasi.
Sehingga, Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berkualitas sangat diperlukan sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bersama Rakyat, Awasi Pemilu.
Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu.
Oleh:
Dwi Fuji Pangesty (Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H