Mohon tunggu...
Dwi Falihaturrohmah
Dwi Falihaturrohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peralatan

Publikasi artikel artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Cinta Tanah Air dalam Upaya Bela Negara

21 Mei 2022   11:06 Diperbarui: 21 Mei 2022   11:14 4187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya dapat disebut dengan bela negara. 

Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indoneisa. Peran penting bela negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan.

Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. 

Hal ini dinyatakan dalam UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang Warga Negara dan Penduduk bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Pasal 27 ini menitik beratkan pada keikut sertaan dalam menghadapi ancaman dalam segala aspek kehidupan atau sering disebut dengan ancaman non militer. 

Dalam pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan Keamanan negara, dinyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". 

Pasal ini menitik beratkan pada keikut sertaan bela negara dalam menghadapi ancaman militer, khususnya dalam bidang integrasi bangsa dan negara.

Cinta tanah air merupakan salah satu contoh dalam upaya bela negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari hati sanubari seorang warga negara untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. 

Cinta tanah air berarti membela dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari manapun. Cinta Tanah Air juga dapat diartikan sebagai cinta kepada negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan, dan memperoleh kehidupan di dalamnya. 

Kecintaan terhadap Tanah Air ini disebabkan karena dari negara tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan.

Wilayah dimana kita berada, hidup, berkembang, lahir, dinamakan sebagai tanah air. Terdiri dari dua kata yaitu "tanah dan air". Untuk mengisyaratan bahwa kita berasal dari sini, dari tanah ini. Kita lahir di indonesia dimana tanah kita dilahirkan dan hidup. 

Air juga merupakan kebutuhan utama bagi manusia untuk bisa hidup dimana air lah yang kita minum dalam keseharian kita. Selain itu, sering disebut juga dengan "tumpah darah" karena disaat kita lahir ibu kita menumpahkan darah. 

Sehingga berarti kalau cinta tanah air kita bersedia untuk menumpahkan darah kita demi membela tanah air, seperti seorang ibu yang rela menumpahkan darahnya atau mengorbankan nyawanya demi melahirkan anaknya. (Quraish Shihab 2020)

Sayangnya banyak orang yang kurang menunjukkan rasa cinta tanah air yang ada dalam dirinya. Tak sedikit orang yang lebih senang atau bangga memakai produk-produk luar negeri dibandingkan dengan produk-produk dari dalam negeri. 

Hal itu beralaskan pada opini bahwa barang-barang produksi luar negeri lebih berualitas dibanding produksi dalam negeri. Tidak hanya itu, banyak yang senang memakai poduk luar negeri hanya dikarenakan gengsi. 

Padahal produk-produk dalam negeri pun banyak yang berkualitas bahkan mempunyai ciri khasnya masing-masing. Sebagai masyarakat Indonesia harusnya bangga dan lebih mengenalkan produk dalam negeri ke luar negeri.

 Dengan begitu tentu sangat membantu produden dalam negeri dalam mengenalkan prduknya, serta dapat menigatkan perekonomian dalam negeri.

Tak sedikit pula dari mereka yang berlomba-lomba untuk mengikuti budaya dari luar dari pada melestarikan budaya di Indonesia terutama dari daerahnya sendiri. Seiring berkembangnya zaman, kita memang diharusan untuk dapat beradaptasi dengan fenomena di dunia namun bukan berarti kita dapat melupakan budaya atau tanah air kita. 

Di zaman serba teknologi di mana dapat dengan mudah mengakses sesuatu yang cenderung merubah gaya hidup menjadi kebarat-baratan dan melupakan jati diri kita sebagai warga Indonesia. 

Disamping banyaknya manfaat atas berkembangnya teknologi itu, ada juga dampak negatif pengaruh dari mudahnya budaya budaya barat masuk ke dalam negeri. 

Oleh karenanya, sikap tanah air harus dapat dibiasakan sejak dini agar perasaan cinta terhadap tanah air selalu tumbuh seiring dengan perkembangan yang terjadi.


Ada banyak hal sebagai cara untuk menunjukkan rasa cinta tanah air terutama cita terhadap produk-produk nya. Dengan membeli, memakai, serta mengenalkan produknya ke khalayak ramai. Manfaat yang dapat kita ambil dari hal tersebut adalah:
1. Membantu meningkatan pendapatan daerah
2. Membantu meningkatkan kesejahteraan penjual
3. Membantu memperluas lapangan pekerjaan dala negeri
4. Mengurangi angka kemiskinan dalam negeri
5. Meningkatkan dan memicu kreativitas dalam negeri

Dengan begitu, dalam diri warga negara Indonesia harus ditanamkan rasa bangga dan cinta kepada negara dengan memiliki kesadaran bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya dan bagaimana kita memanfaatkan serta melestarikannya. Bentuk bela negara tidak hanya dengan sikap pratiotisme dan nasionalisme saja, namun bisa juga dengan mengenalkan Indonesia ke Internasional. Dengan sumber daya yang unggul dan berpotensi dalam ranah Internasional, diharapkan dapat membanggakan tanah air tercinta.
Terwujudnya  kesadaran  bela  negara  dan kewaspadaan  generasi  muda  meningkat. Melalui koordinasi, sinergitas dan kerjasama diantara pemerintah pusat dan daerah, serta warganya. Dalam melaksanakan program kegiatan kesadaran bela negara, sudah  pasti hasil yang telah dicapai semakin meningkatkan terutama kecintaan generasi muda terhadap negerinya. Kemampuan untuk mencegah secara dini dan menangkal terhadap ancaman bangsa akan meningkatkan kesejahteraan nasional. Meningkatnya  kesadaran  bela  negara generasi  muda  sebagai  landasan  dalam kehidupan nasional.  Kehidupan berbangsa,  bermasyarakat  dan bernegara merupakan  dinamika  hidup suatu bangsa.  Peningkatan  kesadaran  bela negara  telah  mengkristal  dalam  jiwa bangsa  Indonesia. Kehidupan dalam masyarakat umum, melejitnya berbagai prestasi yang dimiliki baik oleh petani, pengusaha, pengerajin dan lain-lain. Mahasiswa dan pelajar telah mampu mengukir prestasi pada tingkat internasional melalui olimpiade sains dan teknologi serta perlombaan-perlombaan automotif. Kesadaran bela negara, sangat penting di dalam memotivasi warga negara Indonesia, mengerti hak dan kewajibannya hidup bernegara untuk bersama-sama menjadikan negara Indonesia maju dan berkembang menjadi negara moderen serta memiliki daya saing. Kesadaran bela negara yang telah mampu  meningkatkan  kesejahteraan masyarakat,  dengan  pertumbuhan ekonomi  baik,  serta  indek pembangunan masyarakat juga membaik.


Jadi kami dapat disimpulkan bahwa cinta tanah air adalah naluri dari dalam diri karena adanya keterkaitan antara manusia itu sendiri dengan tempat dimana dia dihirkan dan dibesarkan yang disebut dengan tanah air. Dalam upayanya itu kita diharapkan untuk tidak melupakan dari mana kia berasal dan mencintai apa pun yang ada dalam negeri kita ini dan merasa bangga atas negeri kita. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.


Penulis :
Dwi Falihaturrohmah (211130001759)
Retno Afrilinda (211130001758)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun