Setelah diwarnai berbagai perdebatan, sengketa Pilpres 2024 kini telah mencapai titik terakhir. Gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan MK ini menjadi topik hangat di akun-akun berita dan juga menjadi perbincangan antar warganet. Berdasarkan social listening yang saya lakukan menggunakan Matamaya selama 21-23 Mei 2024, sejumlah kata seperti "hakim", "pemilihan", dan "permohonan" sering digunakan ketika membicarakan hasil putusan MK.Â
Adapun tokoh-tokoh yang menjadi perhatian utama dalam percakapan adalah Anies, Prabowo, Gibran, dan Jokowi. Anies menjadi tokoh teratas dalam perbincangan ini karena kubu Anies diketahui merupakan pemohon pertama yang mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 dan berakhir ditolak sepenuhnya oleh MK.
Jika ditelisik lebih dalam dari sentimen percakapan, mayoritas warganet memberikan respons negatif yang menyebabkan sentimen negatif mencapai 68.72%.
Warganet berpendapat bahwa keputusan MK ini menunjukkan kelemahan dalam sistem demokrasi Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu diperbaiki dari segi hukum.
Sementara itu, respons positif sebesar 7.60% berasal dari warganet yang memang sudah menaruh harapan besar atas kemenangan Paslon 02. Putusan MK disambut dengan antusias melalui ucapan-ucapan selamat atas sahnya kemenangan Prabowo-Gibran.
Adapun warganet yang netral (23.68%) mengaku menerima dengan lapang dada apapun hasil keputusan MK. Sampai di sini, bagaimana respon Anda terkait putusan ini?